1
1

Lunas

keadaan selesainya utang karena telah dibayarnya kembali secara penuh; dalam praktik perbankan, warkat utang piutang yang telah dibayar penuh oleh debitur, biasanya dibubuhi tanda “lunas” atau “selesai” (paid in full).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Lumsum
Next Post Lunas – Pelunasan

Member Login

or