seluruh pembiayaan dengan akad mudharabah pada pihak ketiga bukan bank sebesar saldo pembiayaan pada tanggal laporan.
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
seluruh pembiayaan dengan akad mudharabah pada pihak ketiga bukan bank sebesar saldo pembiayaan pada tanggal laporan.
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News