1
1

Penalti

hukuman berupa pengenaan biaya karena pelanggaran suatu perjanjian, misalnya kelambatan pelunasan utang pokok atau pelanggaran ketentuan rasio kas (penalty).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pemeringkat Efek
Next Post Pencipta Pasar

Member Login

or