risiko bank tidak memiliki uang tunai atau aktiva jangka pendek yang dapat diuangkan segera dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi permintaan deposan atau debitur; risiko ini terjadi sebagai akibat kegagalan pengelolaan antara sumber dana dan penanaman dana (mismatch) atau kekurangan likuiditas atau dana (shortage) yang mengakibatkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya pada waktu yang telah ditetapkan (liquidity risk).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News