risiko yang muncul akibat penurunan kualitas aset, karena adanya kredit macet, yang memaksa bank untuk menerbitkan saham baru dan atau penambahan setoran modal oleh pemilik, atau mencari investor baru untuk memperbaiki kondisi permodalannya sehingga sesuai dengan ketentuan permodalan (capital risk).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts