1
1

Sekutu Komanditer

sekutu perusahaan yang tidak ikut aktif dalam menjalankan kegiatan perusahaan tetapi hanya menyerahkan modal atau barangnya sebagai tanda ikut serta dalam pemilikan perusahaan (limited partner).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sekuritisasi
Next Post Selamat – Penyelamatan Kredit

Member Login

or