1
1

Sero – Perseroan Tidak Terbatas

persekutuan bukan badan hukum yang bertanggung jawab terhadap utangnya, tidak hanya terbatas pada besarnya kekayaan persekutuan, tetapi termasuk kekayaan pengurus (unlimited company).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sero – Perseroan Terbatas
Next Post Serta – Penyertaan Bank

Member Login

or