1
1

BI akan Optimalkan Seluruh Bauran Kebijakan

Ilustrasi Kantor Bank Indonesia | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan baik dari sisi moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.

Dari sisi moneter, BI mempertahankan kebijakan suku bunga rendah dengan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) tetap pada level 3,50%. Keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“BI juga melanjutkan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Penguatan strategi operasi moneter juga terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pers secara daring, Rabu, 27 Oktober 2021.

Menurut Perry, BI juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan BI dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021. Hingga 15 Oktober 2021, pembelian SBN di pasar perdana tercatat sebesar Rp142,74 triliun yang terdiri dari Rp67,28 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

|Baca juga: KSSK Menilai Kondisi Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal III/2021 Dalam Kondisi Normal

Dari sisi makroprudensial, BI melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif, dengan mempertahankan (a) rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%, (b) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84–94%, serta (c) Rasio Penyangga Likuiditas Makropudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6% dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%.

Selain itu, BI melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, serta melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk bank yang memenuhi NPL/NPF tertentu.

Kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) juga diperkuat dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor/subsektor ekonomi.

Dari sisi sistem pembayaran, BI menetapkan implementasi BI-FAST tahap pertama sejak pekan kedua Desember 2021, mendorong akselerasi perluasan merchant QRIS, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah terkait pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos dan elektronifikasi transaksi pemerintah untuk mendorong realisasi belanja pemerintah, serta memperpanjang masa berlaku kebijakan kartu kredit.

Di bidang kebijakan internasional, BI mengakselerasi implementasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi dengan negara mitra melalui penguatan sinergi bersama pemerintah, KSSK, perbankan, dan dunia usaha. 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post KSSK Menilai Kondisi Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal III/2021 Dalam Kondisi Normal
Next Post OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil

Member Login

or