1
1

Tak-Terkonvensi

mata uang atau surat berharga yang tidak dapat dipertukarkan secara bebas dengan mata uang atau surat berharga lain ataupun dengan penjualan tunai; mata uang tersebut tidak dapat diperdagangkan atau dipertukarkan secara bebas dengan mata uang lain atau dengan emas yang disebabkan oleh pengendalian nilai tukar, pembatasan transfer, ataupun kepemilikan dan mata uang ini; mata uang yang tidak dapat dipertukarkan tersebut kurang menarik minat para investor asing daripada mata uang yang dapat dipertukarkan; tak tertukarkan (inconvertible).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Taksiran Ganti Rugi
Next Post Tanam – Penanaman Modal Asing

Member Login

or