uang tiruan, dibuat oleh pihak yang tidak berwenang untuk diedarkan atau telah beredar, seakan-akan sebagai alat pembayaran yang sah (counterfeit money).
(Sumber: OJK)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
uang tiruan, dibuat oleh pihak yang tidak berwenang untuk diedarkan atau telah beredar, seakan-akan sebagai alat pembayaran yang sah (counterfeit money).
(Sumber: OJK)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News