1
1

Mau Investasi Saham, Pelajari Seluk Beluk Ini

Media Asuransi, JAKARTA – Investasi saham merupakan salah satu aktivitas yang kini banyak dijalankan orang untuk mengembangkan finansialnya. Lalu apa sih investasi saham itu?

Secara singkat, investasi saham adalah kegiatan membeli lembar saham perusahaan. Istilah saham berasal dari kata bahasa Arab saham yang berarti bagian kepemilikan. Jadi, kalau Anda investasi saham artinya sedang membeli bagian kepemilikan dari suatu perusahaan. Sehingga Anda pun dapat dibilang sebagai salah satu pemilik dari perusahaan tersebut.

Misalnya, saat ini di Bursa Efek Indonesia (BEI) beredar 10.000.000 lembar saham perusahaan PT Bibit Tumbuh Bersama Tbk yang dijual di harga Rp1.500/lembar. Lalu, kamu memutuskan untuk membeli 1.000 lot (100.000 lembar) saham tersebut dengan harga Rp150 juta.

Baca juga: Sepanjang Kuartal III/2021 Kinerja Emiten Unggas Jeblok

Apabila 10 juta lembar saham Bibit tadi mewakili 25% dari total nilai kepemilikan perusahaan, maka artinya pembelian saham kamu yang barusan akan membuat kamu menjadi pemilik 0,25% dari perusahaan tersebut. (Cara hitungnya seperti ini -> 100.000 / (10.000.000×4) x 100)

Dengan demikian, jika perusahaan tersebut menghasilkan keuntungan, Anda otomatis berhak atas 0,25% bagian dari keuntungan tersebut. Jadi, kalau profit tahun ini Rp100 juta maka yang menjadi bagian Anda adalah Rp250 ribu apabila RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) memutuskan untuk membagi keuntungan tahun berjalan ke seluruh pemegang saham.

Keuntungan investasi saham

Ada dua keuntungan investasi saham, yaitu capital gain dan dividen.

Capital Gain

Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh investor ketika menjual saham di atas harga pembelian. Contoh, Budi beli saham Bibit di harga Rp500/lembar kemudian menjualnya kembali di harga Rp750/lembar. Jika demikian, berarti Budi telah mendapatkan keuntungan capital gain saham Bibit sebesar Rp250/lembar.

Andaikata waktu itu Budi membeli saham senilai Rp10.000.000, maka total profit yang diperoleh Budi setelah menjual saham Bibit kembali adalah Rp5 juta, didapat dari hasil penjualan saham terakhir sebesar Rp15 juta dikurangi harga awal pembelian saham Rp10 juta.

Berikutnya, jenis keuntungan investasi saham yang kedua adalah dividen. Dividen adalah keuntungan investasi yang diperoleh investor ketika perusahaan memutuskan untuk membagi profit ke para pemegang saham.

Baca juga: Habis Pecahkan Rekor IPO, Bukalapak Dapat Pinjaman Rp2 Triliun

Dividen

Dividen umumnya dibagi dalam bentuk kas tunai, namun di beberapa perusahaan yang memiliki kas terbatas juga bisa membagikan dividen dalam bentuk lembar saham. Contoh keuntungan dividen saham tunai adalah sebagai berikut:

Anggap Budi saat ini memiliki 10.000 lembar saham Bibit, lalu pada saat yang sama perusahaan Bibit memutuskan untuk membagi seluruh keuntungan bersih perusahaan sebesar Rp100 miliar untuk semua pemegang sahamnya. Pada saat itu jumlah total saham yang dimiliki perusahaan adalah 1 miliar lembar.

Jika demikian, maka setiap lembar saham akan mendapat keuntungan sebesar Rp1.000 (Rp100 miliar/1 miliar lembar). Karena Budi mempunyai 10.000 lembar saham Bibit, maka total keuntungan dividen saham yang akan Budi dapat adalah Rp10 juta.

Artinya, semakin banyak lembar saham yang investor miliki, maka akan semakin besar pula total keuntungan dividen yang bisa mereka peroleh apabila emiten memutuskan untuk membayarkan dividen saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Risiko investasi saham

Namanya investasi pasti memiliki risiko, begitu pun dengan investasi saham. Sebagai investor, kewajiban Anda adalah mengetahui apa saja risiko yang mungkin timbul dari investasi saham.

Berikut ada 3 risiko investasi saham yang perlu Anda tahu, antara lain:

·  Capital loss, ini terjadi ketiga nilai saham yang Anda beli mengalami penurunan harga

·  Suspend, karena alasan tertentu, Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat memberhentikan perdagangan suatu efek saham di pasar modal sampai dengan waktu tertentu. Alhasil, ini bisa merugikan investor yang memegang saham tersebut karena asetnya menjadi tertahan

·  Likuidasi, adalah risiko yang paling buruk dari investasi saham karena dapat menyebabkan investor kehilangan sebagian atau bahkan seluruh modal sahamnya tanpa tersisa. Hal ini disebabkan karena perusahaan yang dipegang oleh investor tersebut telah dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau dibubarkan.

Jenis-jenis saham

Sebelum investasi saham, investor sebaiknya mengetahui dulu tentang dua jenis saham yang ada di pasar modal Indonesia, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

Saham biasa adalah jenis saham yang umum diperjualbelikan di pasar modal. Sementara saham preferen adalah jenis saham istimewa yang jarang diperdagangkan karena jumlah emiten yang menyediakan saham preferen di Indonesia terbilang sangat sedikit.

Berbeda dengan bursa efek di luar negeri yang mana pembagian saham preferen oleh perusahaan sudah cukup umum. Dibandingkan pemegang saham biasa, pemilik saham preferen memiliki beberapa hak istimewa, seperti:

–          Lebih diprioritaskan saat pembagian dividen

–          Pemegang saham preferen dapat menukar sahamnya dengan saham biasa

–          Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham preferen yang pertama akan mendapatkan modalnya kembali tentunya setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi. Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post I Made Marka: Sukses Jaga Hasil Underwriting
Next Post Rudy Gunawan: Kinerja Melesat Walau Pandemi

Member Login

or