1
1

Siap Lunasi Obligasi, Rating PP Properti (PPRO) Ditegaskan idBBB-

PT PP Properti Tbk adalah anak usaha dari Pembangunan Perumahan yang bergerak di bidang pengembangan properti. | Foto: Tangkapan layar PP properti

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idBBB-” untuk obligasi berkelanjutan II PT PP Properti Tbk (PPRO) tahun 2021 tahap II senilai Rp300 miliar dan obligasi berkelanjutan I tahun 2019 tahap II senilai Rp800 miliar yang akan jatuh tempo pada Februari 2022. 

Melalui keterangan resminya, Pefindo mengungkapkan bahwa PPRO berencana untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo dengan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi pada Januari 2022. 

Per 30 September 2021, PPRO memiliki kas dan setara kas sebesar Rp372,7 miliar. PPRO juga memiliki fasilitas pinjaman pemegang saham yang belum dicairkan dari PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP, idA/Stabil), sebesar Rp2,0 triliun pada tanggal 31 Oktober 2021, untuk melunasi kewajiban yang akan jatuh tempo pada tahun 2021 dan 2022. 

Menurut Pefindo, obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi. Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. 

|Baca juga: PP Properti (PPRO) Berencana Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar 

Peringkat perusahaan mencerminkan posisi PPRO yang strategis bagi induk usahanya, kualitas aset yang baik, dan lokasi properti yang relatif terdiversifikasi. Namun, peringkat dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi, proteksi arus kas dan likuiditas yang lemah dan sensitivitas terhadap perubahan kondisi makro ekonomi. 

Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo memandang tindakan manajemen PPRO menyebabkan risiko refinancing menjadi lebih tinggi atas utang yang jatuh tempo dan/atau memberikan tekanan tambahan terhadap likuiditas. Peringkat juga dapat diturunkan jika terdapat indikasi penurunan dukungan induk yang signifikan. 

Prospek peringkat dapat direvisi menjadi stabil jika perusahaan dapat meningkatkan struktur permodalan dan proteksi arus kas secara signifikan. PPRO mulai beroperasi pada tahun 1991 sebagai divisi properti PTPP dan didirikan sebagai entitas terpisah pada bulan Desember 2013. 

PPRO mengembangkan dan menjual apartemen dan perumahan, serta menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per tanggal 30 September 2021, pemegang saham PPRO adalah PTPP (64,96%), publik (34,97%), dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (0,07%).

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PP Presisi (PPRE) Kantongi Laba Rp344 Miliar per September 2021
Next Post Merdeka Copper (MDKA) Catatkan Obligasi Rp1,5 Triliun

Member Login

or