1
1

Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim Rp 11 Miliar

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan (kedua kiri) didampingi Head of Distribution and Training Bancassurance Panin Dai-ichi Life, Hendrawati Subali (kiri), secara langsung menyerahkan klaim meninggal dunia sebesar Rp11 miliar kepada salah satu nasabahnya yang diterima Branch Manager Panin Bank KCU Senayan, Haryanto D Buntoro (kedua kanan) sebagai perwakilan dari ahli waris, disaksikan  Deputy Branch Manager Panin Bank KCU Senayan,  M Ridwan,  di Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021.

Klaim ini merupakan manfaat dari produk Panin Premier Protection dan Panin Maxima Protection yang dipasarkan melalui seluruh cabang Panin Bank di Indonesia.

Per 31 Oktober 2021 total aset Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9,5 triliun dengan tingkat solvabilitas (risk based capital/RBC) di level 1.513 persen, di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen. Pada periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2021, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp490 miliar yang meliputi klaim kesehatan, meninggal dunia, dan penyakit kritis. Periode April 2020–Oktober 2021 Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp291 miliar yang meliputi klaim meninggal dunia dan kesehatan.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Indonesia Re Siap Berkolaborasi dengan Kompetitor
Next Post OJK Fokus Pengembangan Literasi Keuangan Digital, OJK dan OECD Gelar Seminar Internasional

Member Login

or