Media Asuransi, JAKARTA – PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) bakal membagikan dividen interim tahun buku 2021 senilai Rp9 per lembar saham atau total Rp21,09 miliar dari total laba bersih yang dikantongi perseroan per 30 September 2021.
Sekretaris Perusahaan SGER, Michael Harold, menjelaskan bahwa dividen akan dibagikan kepada pemegang/pemilik saham perseroan yang nama-namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 15 Desember 2021 pukul 16:00 WIB.
Adapun tata cara pembayaran dividen interim adalah sebagai berikut: pertama, bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya belum masuk dalam penitipan saham kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran Dividen Interim tersebut akan dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang telah memberitahukan nama bank serta nomor rekening atas nama Pemegang Saham Yang Berhak secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek Perseroan tanpa dikenakan biaya administrasi paling lambat tanggal 15 Desember 2021 pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat dengan menyertakan fotokopi KTP atau paspor sesuai yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham.
|Baca juga: PT Jasa Armada Indonesia Bagikan Dividen 80 persen Laba Tahun 2020
Kedua, bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah masuk dalam penitipan kolektif pada KSEI, maka dividen interim tersebut akan dibagikan melalui pemegang rekening pada KSEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, untuk pembagian dividen interim dikenakan pajak dividen sesuai dengan ketentuan berlaku yang wajib dipotong oleh perseroan.
Keempat, bagi pemegang yang berhak yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang berbentuk badan hukum diminta untuk menyampaikan NPWP kepada KSEI paling lambat tanggal 15 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.
Kelima, bagi pemegang saham yang berhak yang merupakan wajib pajak luar negeri yang ingin memperoleh pengecualian atas tarif pemotongan PPh pasal 26, pemegang saham yang bersangkutan harus merupakan wajib pajak pada negara treaty partner.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News