1
1

MAIPARK Kerja Sama dengan BNPB Terkait Risiko Bencana

  PT Reasuransi MAIPARK Indonesia menanda tangani nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai realisasi dan peranserta dunia usaha dalam dalam meningkatkan pemahaman terhadap risiko bencana, kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan peningkatan kesejahteraan bangsa. MoU ini diteken oleh Direktur Utama PT Reasuransi MAIPARK Indonesia Yasril Y Rasyid dan Sekretaris Utama BNPB, Dody Ruswandi pada tanggal 28 Agustus 2017 di Jakarta.  
  Dalam kesempatan tersebut Yasril Y Rasyid mengatakan bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, pemerintah melalui BNPB dan dunia usaha seperti PT Reasuransi MAIPARK Indonesia akan dapat bersinergi dan bekerjasama dalam menghadapi risiko gempa bumi dan tsunami, terutama yang terkait dengan industri asuransi.
 Kerja sama seperti ini, lanjut Yasril, dapat digunakan sebagai landasan untuk saling mendukung melalui penanggulangan bencana, yang terdiri dari beberapa tahap. Tahap tersebut diantaranya prabencana, yang meliputi kegiatan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan. Kemudian tanggap darurat meliputi kegiatan kaji cepat, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan sarana dan prasarana vital.
   Sedangkan pasca bencana, tambahnya, meliputi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, yang dalam pelaksanaannya semua pihak akan mengkoordinasikan pembangunan sarana dan prasarana, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan. “Selain itu untuk mewujudkan kerja sama dan sinergi yang saling menguntungkan dalam rangka memberikan perlindungan melalui asuransi bencana bagi bangsa Indonesia dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”papar Yasril.
   Kerja sama ini mendapat tangapan positif dari Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB B Wisnu Widjaja yang mengatakan bahwa kesiapsiagaan nasional dapat terwujud dengan melibatkan berbagai pihak dan saling bersinergi untuk pengelolaan risiko, termasuk kalangan usaha seperti yang dilakukan PT Reasuransi MAIPARK Indonesia ini. “Oleh karena itu, peran lembaga usaha, peran akademisi, peran media diperlukan untuk dapat memberikan solusi-solusi konkret untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh terhadap ancaman bencana, khususnya ancaman bencana gempa bumi dan tsunami. Perlu memiliki paradigma dan mindset positif terhadap fenomena alam yang berakhir dengan dampak korban maupun kerusakan. Bencana tidak perlu diratapi. Pemikiran positif sangat membantu dalam peningkatan kesadaran kehidupan masyarakat dalam living harmony with risk,” ungkap Wisnu.
  Bersamaan dengan penandatangan MoU ini, BNPB juga menggelar seminar nasional yang bertema Membangun Kapasitas dan Kesiapsiagaan Nasional dalam menghadapi ancaman Gempa bumi dan Tsunami, Menuju Pembangunan yang lebih Aman Bencana. Saat pembukaan seminar, Kepala BNPB Willem Rampangilei mengingatkan mengenai pentingnya kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dan kalangan dunia usaha dalam meningkatkan pemahaman terhadap risiko bencana, kewaspadaan, kesiapsiagaan dan untuk peningkatan kesejahteraan bangsa.
  Berdasarkan data BNPB, hingga saat ini, lebih 148,4 juta jiwa penduduk Indonesia atau 62,4 persen dari total penduduk Indonesia terpapar bahaya gempa bumi dan tsunami. Pengurangan risiko bencana (PRB) gempa bumi dan tsunami mutlak dilakukan demi melindungi masyarakat Indonesia. Indonesia perlu peran aktif dalam menyebarluaskan perkembangan penanggulangan bencana ini kemasyarakat dan pemangku kebijakan, seperti pemahaman ancaman dan tata kelola risiko bencana.
   Willem juga menyampaikan pemahaman terhadap risiko bencana, kewaspadaan, kesiapsiagaan dan perubahan cara pandang dan perilaku secara nasional dalam menghadapi risiko bencana gempa bumi dan tsunami dari ancaman, menjadi peluang untuk kesejahteraan bangsa perlu ditingkatkan. “Masukan berupa pemikiran kritis dan diskusi bersama diharapkan dapat menyempurnakan master plan tsunami sebagai bentuk kristalisasi sinergitas pembangunan nasional dan pengelolaan risiko bencana. Bekerjasama dengan kalangan dunia usaha juga sangat diperlukan, salah satunya adalah kerjasama antara BNPB dengan PT Reasuransi MAIPARK Indonesia pada hari ini,” jelasnya. Fir

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Puluhan Manajer Asuransi Jiwa Ikuti Workshop LPAI
Next Post OJK: Perbankan Syariah Harus Bersinergi dengan IKNB Syariah dan Pasar Modal Syariah

Member Login

or