1
1

OJK: Perbankan Syariah Harus Bersinergi dengan IKNB Syariah dan Pasar Modal Syariah

  Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengingatkan bahwa selama ini perbankan syariah sering dianggap sebagai leader dalam industri jasa keuangan syariah karena merupakan industri yang pertama lahir dan tumbuh dalam keuangan syariah. Di samping itu, perbankan syariah merupakan industri yang langsung bersentuhan dengan sektor riil, sehingga diharapkan dapat menjadi lokomotif pembangunan ekonomi syariah dan ekonomi nasional. “Untuk dapat mewujudkan perannya sebagai penggerak ekonomi syariah, maka perbankan syariah harus dapat bersinergi dengan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah dan pasar modal syariah dalam rangka mengoptimalkan potensi ekonomi syariah Indonesia,” katanya saat berbicara dalam acara Seminar Perbankan Syariah dalam rangkaian acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017, di JCC Jakarta, 20 September 2017.
  Menurut Nurhaida, berdasar data per Juli 2017, total aset, pembiayaan yang diberikan (PYD) dan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan syariah  baik Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) terus menunjukkan peningkatan. Total aset perbankan syariah per Juli 2017 mencapai Rp388,65 triliun (tumbuh 23,79 persen year on year/yoy), pembiayaan yang disalurkan Rp271,83 triliun (tumbuh 19,99 persen yoy), dan DPK mencapai Rp312,91 triliun (tumbuh 26,34 persen yoy). “Market share perbankan syariah kini telah mencapai 5,46 persen dari total industri perbankan nasional atau mencapai Rp388,65 triliun,” jelasnya.
  Lebih lanjut ditambahkan bahwa Ekonomi Islam telah menunjukkan pertumbuhan dan peran yang semakin besar dalam beberapa tahun terakhir. “Global Islamic Finance Report 2017 menyebutkan bahwa secara global, aset keuangan syariah pada tahun 2016 mencapai 2,3 triliun dolar AS dan diperkirakan akan menjadi sebesar 3-4 triliun dolar AS pada tahun 2021. Secara umum, aset keuangan syariah global masih didominasi oleh industri perbankan syariah, dengan total aset secara global mencapai 1,5 triliun dolar AS atau sebesar 75 persen. Outstanding sukuk secara global juga telah mencapai 318,5 miliar dengan porsi sebesar 15 persen. Sisanya yang 10 persen adalah aset keuangan syariah lainnya seperti reksadana syariah, asuransi syariah, dan lain-lain,” kata Nurhaida.
  Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia diyakini memiliki potensi dan peranan yang signifikan dalam pasar keuangan syariah global. Sebagaimana disebutkan dalam Global Islamic Finance Report, bahwa bersama dengan Uni Arab Emirates (UAE), Kuwait, Bahrain dan Qatar, Indonesia dikelompokan sebagai emerging leaders, yaitu negara-negara yang memiliki potensi besar untuk mempengaruhi keuangan syariah global. Selain itu, pada IFSB Financial Stability Report 2017, Indonesia juga disebutkan mengalami ekspansi pada sharia key market dan sebagai negara yang memiliki potensi untuk memiliki pengaruh global.
  Secara nasional, industri keuangan syariah Indonesia terus mengalami perkembangan pesat. Selama tahun 2016, industri keuangan syariah nasional mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu sebesar 29,84 persen. Perkembangan keuangan syariah telah memberikan kontribusi bagi pemenuhan kebutuhan keuangan masyarakat dan juga bagi pembangunan ekonomi nasional. Hal ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya produk dan layanan dan berkembangnya infrastruktur yang mendukung industri keuangan syariah di Indonesia. Bahkan di pasar global, Indonesia termasuk dalam sepuluh besar negara yang memiliki indeks keuangan syariah terbesar di dunia. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MAIPARK Kerja Sama dengan BNPB Terkait Risiko Bencana
Next Post TPI Raih Penghargaan Annual Report Award 2016

Member Login

or