Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi jiwa merupakan salah satu produk jasa keuangan yang rumit alias shopisticated dengan berbagai ragam jenis produknya sehingga terdapat sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan saat membeli produk asuransi jiwa.
Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggalnya atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Ada 4 jenis asuransi jiwa yaitu Asuransi Jiwa Berjangka (term life insurance), Asuransi Jiwa Seumur Hidup (whole life insurance), Asuransi Jiwa Dwiguna (endowment), dan Asuransi Jiwa Unitlink.
Mengutip Buku Edukasi Asuransi Jiwa berjudul “Hidup Cerdas dengan Asuransi Jiwa” yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), calon nasabah perlu memperhatikan 9 hal penting saat membeli asuransi jiwa, yaitu:
Pertama, calon nasabah harus memastikan tenaga pemasar alias agen asuransi yang melayani telah memiliki lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Kedua, calon nasabah disarankan memilih asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan, profil risiko, dan kemampuan finansialnya.
|Baca juga: 7 Manfaat Memiliki Asuransi Jiwa
Ketiga, calon nasabah harus memahami manfaat produk asuransi jiwa yang akan dibeli dan pengecualiannya. Keempat, calon nasabah mengisi formulis aplikasi pengajuan asuransi dengan benar, lengkap, dan jujur serta tandatangan formulir setelah calon nasabah membaca dan mengisinya dengan benar.
Kelima, calon nasabah harus memahami hak dan kewajibannya termasuk kewajiban membayar premi tepat waktu.
Keenam, calon nasabah harus memastikan telah menerima polis dengan lengkap dan membaca isinya seluruhnya. Ketujuh, calon nasabah harus memahami tata cara pengajuan klaim agar tidak mengalami kebingungan saat proses pengajuan klaim tiba.
Kedelapan, calon nasabah harus menginformasikan pembelian polis, manfaat, dan tata cara klaim kepada penerima manfaat agar kelak si penerima manfaat tidak mengalami kebingungan.
Dan kesembilan, calon nasabah disarankan mencatat nomor contact center perusahaan asuransi dimana calon nasabah bisa mendapatkan informasi mengenai polis dan klaimnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News