Media Asuransi, JAKARTA – Premi asuransi yang dikumpulkan melalui perusahaan pialang (broker) asuransi dan pialang reasuransi sepanjang 2020 naik sebesar 12,53% menjadi Rp31,62 triliun dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp28,10 triliun.
Mengutip data Statistik Perasuransian Indonesia 2020 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kenaikan premi tersebut tidak berbanding lurus dengan pendapatan komisi yang diterima oleh pialang. Padahal sejak 2016, biasanya kenaikan premi bruto diikuti oleh kenaikan pendapatan komisi.
Sepanjang 2020, komisi yang diterima pialang mengalami penurunan 0,65% menjadi Rp3,08 triliun dibandingkan dengan periode yang sama 2019 sebesar Rp3,10 triliun.
Jika melihat tren 5 tahun terakhir, nilai premi bruto asuransi melalui pialang tercatat fluktuatif dimana mengalami pertumbuhan negatif 9,61% pada 2016 dengan nilai premi bruto sebesar Rp22,38 triliun. Lalu, nilai premi bruto kembali turun 5,72% pada 2017 menjadi Rp21,10 triliun.
|Baca juga: Kecepatan Pelayanan: Adalah Target Pialang Asuransi
Sementara itu, pada 2018 nilai premi bruto melalui pialang rebound dengan pertumbuhan 6,36% menjadi Rp22,44 triliun. Berlanjut pada 2019 yang tumbuh signifikan sebesar 25,20% menjadi Rp28,10 triliun.
Adapun untuk tren penerimaan komisi pialang selama 2016-2019 menunjukkan tren positif dimana tumbuh 6,28% dengan nilai komisi Rp2,20 triliun pada 2017 dari posisi minus 8,81% dengan nilai Rp2,07 triliun pada 2016. Pertumbuhan positif kinerja komisi berlanjut pada 2018 dengan pertumbuhan 16,82% menjadi Rp2,57 triliun. Lalu pada tahun 2018 pertumbuhan komisi tercatat signifikan yaitu mencapai 20,48% menjadi Rp3,10 triliun.
Total pendapatan industri pialang asuransi dan reasuransi sepanjang 2020 tercatat Rp3,53 triliun atau turun dibandingkan dengan 2019 sebesar Rp3,62 triliun. Dari sisi biaya-biaya juga mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp2,17 triliun dibandingkan dengan 2019 sebesar Rp2,73 triliun. Alhasil, laba yang dibukukan pialang asuransi dan reasuransi sepanjang 2020 pun ikut turun menjadi Rp0,64 triliun dibandingkan dengan keuntungan 2019 sebesar Rp0,69 triliun.
Meski dari sisi neraca pendapatan dan laba mencatatkan penurunan kinerja, total aset industri pialang asuransi dan reasuransi pada 2020 justru meningkat menjadi Rp12,82 triliun dibandingkan dengan 2019 sebesar Rp11,18 triliun. Sejalan dengan itu, liabilitas juga naik menjadi Rp9,45 triliun pada 2020 dari posisi 2019 sebesar Rp8,05 triliun. Adapun nilai ekuitas yang dicatatkan naik menjadi Rp3,37 triliun pada 2020 dari Rp3,13 triliun pada 2019.
Jumlah perusahaan pialang asuransi sepanjang 2020 tercatat sebanyak 160 perusahaan, sedangkan untuk pialang reasuransi tercatat sebanyak 42 perusahaan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News