1
1

Ditjen Bea Cukai, LPEI, dan Ditjen Pajak Resmikan Rumah Ekspor Solo

Media Asuransi, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Rumah Ekspor Solo (RES), Selasa, 21 Desember 2021.

Penandatanganan PKS ini dilakukan di Kota Solo pada pukul 09.30 WIB oleh Muhamad Purwantoro (Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY) mewakili DJBC, Ninik Martini (Kepala Kanwil II LPEI) mewakili LPEI, dan Slamet Sutantyo (Kepala Kanwil DJP Jateng II) mewakili DJP. Sedangkan untuk acara peresmian RES, secara simbolis dilakukan oleh Teguh Prakosa, Wakil Walikota Solo.

Pembentukan Rumah Ekspor Solo ini berangkat dari adanya perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara serta pembiayaan, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 lalu. 

Menghadapi tantangan beberapa permasalahan tersebut maka, DJBC, LPEI dan DJP yang berada di Surakarta berinisiatif untuk bersinergi serta berkolaborasi dalam memberikan dukungan penuh kepada UMKM di wilayah Surakarta dan sekitarnya dalam upaya untuk mengembangkan usaha, khususnya pada pemasaran hingga ke pasar luar negeri. Semangat sinergi dan kolaborasi positif tersebut kemudian dituangkan ke dalam PKS sebagai pedoman dalam operasional program RES. 

|Baca juga: LPEI Gelar Pelatihan dan Pendampingan Calon Eksportir

Acara yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri oleh para pejabat yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya dari Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, serta dari pejabat di lingkungan LPEI/Indonesia Eximbank. Turut serta dihadiri pula oleh para Kepala Daerah yang berada di wilayah Solo Raya, Kepala Dinas terkait, perwakilan dari UMKM, serta beberapa instansi terkait lainnya yang mendukung terciptanya pelaksanaan program dari RES ini. 

Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memberikan keynote speech dan diadakan talkshow yang mengangkat tema “Ibu, Inspirasi Bisnis Unggulan untuk Karya Eksportir Solo Raya”. Dalam talkshow tersebut, hadir pula para perwakilan dari UMKM yang juga memberikan testimoni terkait kolaborasi awal dari ketiga instansi dan bagaimana mereka mendapatkan bantuan dalam kegiatan ekspor mereka selama ini.

Plt Direktur Eksekutif LPEI, Suminto, dalam sambutannya menyatakan bahwa pada program RES, LPEI akan menyediakan informasi terkini tentang pasar ekspor, kebutuhan dunia dan pasar yang terbuka untuk komoditas unggulan yang berpotensi ekspor dari seluruh Indonesia. 

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI peningkatan ekspor nasional, LPEI akan menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional baik dari aspek finansial maupun non finansial seperti penciptaan eksportir baru khususnya di Wilayah Solo dan sekitarnya. Pihaknya juga berharap, momentum peresmian RES yang berdekatan dengan hari ibu akan semakin meningkatkan peran perempuan atau ibu dalam sektor UKM khususnya yang berorientasi ekspor.

|Baca juga: Meski Pandemi, UKM TPT Asal Solo Mampu Tingkatkan Penjualan Ekspor

Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini diwakili oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II menyatakan akan mendukung penuh terbentuknya Rumah Ekspor Solo. Hal ini senada diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo. Dia menyatakan bahwa DJP akan menyediakan layanan dan informasi seputar perpajakan di Rumah Ekspor Solo. 

Selain itu, DJP pun juga akan mengkolaborasikan beberapa program unggulannya untuk pemberdayaan UMKM yaitu Business Development Services (BDS) serta berbagai pelatihan seputar perpajakan yang dapat mendukung berkembangnya UMKM, khususnya dalam hal ini yang berorientasi ekspor. DJP akan menyediakan  berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh para UMKM, terutama mengingat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini diharapkan para pelaku UMKM dapat terfasilitasi dalam pengembangan bisnis yang dijalani, memperoleh kesempatan dan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman khususnya terkait dalam kegiatan ekspor serta mendapatkan pelbagai fasilitas yang sesuai kebutuhan dalam usahanya. 

Perkembangan kegiatan ekspor dan impor dunia yang pesat ini diharapkan dapat semakin membuka peluang perdagangan yang lebar dan membuka jalan terhadap ekspor berbagai komoditas dari Indonesia ke seluruh dunia.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PIP dan UN Women Berkolaborasi Berdayakan Ekonomi Perempuan
Next Post Harga Emas Antam Hari Ini Berpotensi Naik

Member Login

or