1
1

ASPEBINDO Usulkan Solusi untuk Menjaga Pasokan Batu Bara Dalam Negeri

Kegiatan loading batu bara di area pertambangan batu bara. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) menyampaikan harus ada reformulasi model usaha pertambangan batubara di masa yang akan datang agar kebijakan pelarangan ekspor tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Sebelumnya, Kementrian ESDM RI resmi melarang kegiatan ekspor batu bara mulai tanggal 1-31 Januari 2022. Kebijakan ini merupakan buntut dari laporan Direksi PLN terkait terjadi kelangkaan pasokan batu nara untuk memenuhi kebutuhan domestik. 

Ditjen Minerba menginstruksikan dalam surat tersebut, seluruh pasokan batu bara yang berada di pelabuhan muat dan/atau sudah dimuat di kapal, agar segera dikirimkan ke PLTU milik Grup PLN dan  Independent Power Producer/IPP. Surat yang bertanggal 31 Desember 2021 kini menuai pro-kontra di dunia usaha khususnya sektor Batubara dan sektor penunjangnya.

ASPEBINDO melalui ketua umum Anggawira memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM dan PLN yang berupaya untuk menjaga kestabilan pasokan dalam negeri. Menurutnya kekayaan batu bara yang dimiliki Indonesia memang seharusnya diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat.

| Baca juga: MARKET REVIEW: Harga Saham Batu Bara Bergerak Mixed

“Langkah untuk menjaga pasokan dalam negeri perlu kita apresiasi. Akses terhadap listrik yang terjangkau merupakan kebutuhan mutlak untuk membawa Indonesia naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kami di ASPEBINDO mendorong anggota kami untuk terus memenuhi permintaan dalam negeri terlebih dahulu,” kata Anggawira pada Sabtu, 1 Januari 2022.

Anggawira pun menyampaikan harus ada reformulasi model usaha pertambangan batu bara di masa yang akan datang.

“Disisi lain, setiap kebijakan itu harus memperhatikan iklim bisnis dan skala usaha yang dijalankan oleh pengusaha di industri batubara, suatu kebijakan juga harus diimplementasikan secara komprehensif, UU Minerba sebenarnya dapat menjadi pintu masuk untuk membenahi iklim usaha yang ada, tambang-tambang besar pemilik PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang akan habis kontraknya bahwa ini sebenarnya dapat dilakukan reformulasi kerjasama dengan PLN dan pemerintah. Mungkin model bisnisnya yang dapat dijalankan ialah memberikan kuasa jual pada negara, dan perusahaan tambang hanya sebagai kontraktor. Sebagaimana amanat UUD Pasal 33 Ayat (3) yaitu Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ujar Anggawira.

ASPEBINDO berharap Ditjen Minerba Kementerian ESDM bersama PLN mampu menjaga pasokan batubara dalam negeri dengan menyesuaikan  HBA batu bara DMO dengan harga internasional.

| Baca juga: BEDAH SAHAM: UNTR Cuan Besar dari Kenaikan Harga Batu Bara

“Catatan penting ASPEBINDO dari fenomena kelangkaan ini adalah diperlukan wadah komunikasi yang melibatkan para pelaku usaha batu bara  nasional dalam merumuskan kebijakan, dan ASPEBINDO siap menjadi wadah tersebut. Kami memahami ini ada kaitannya dengan kebutuhan PLTU PLN yang saat ini masih krisis memasuki awal tahun , dan langkah ini untuk menjaga agar pasokan listrik dr PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi, disamping itu  kemungkinan komitmen pasokan kontrak batu bara antara pemasok dan PLN belum terpenuhi sesuai volume yang dibutuhkan PLN. Seharusnya PLN mengutamakan kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan Volume nya dengan mengutamakan mitra mitra PLN Existing,” ujar Muhammad Arif, Sekretaris Jenderal ASPEBINDO.

Sebagai asosiasi pengusaha, ASPEBINDO berharap adanya titik temu antara kebijakan harga yang dapat meningkatkan iklim bisnis batu bara sekaligus menjaga pasokan dalam negeri. Kestabilan kondisi pasar batu bara sangat penting untuk terpenuhinya pasokan batu bara dalam jangka panjang. Apabila kebijakan pelarangan ekspor ini terulang kembali dimasa yang akan datang, tentu akan memberikan citra yang kurang baik terkait iklim usaha batu bara Indonesia di mata internasional.

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Overweight untuk Sektor Konstruksi, WSKT Jadi Top Picks
Next Post Harga Emas Hari Ini Berpotensi Naik Lagi

Member Login

or