Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Barata Indonesia (Persero) (Barata) dan Medium Term Notes (MTN) I Tahun 2017 Seri A dan Seri B menjadi “idBB-” dari “idD”. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”.
Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa perubahan peringkat ini terkait perjanjian perdamaian antara Barata dengan kreditor-kreditornya pada tanggal 26 November 2021 yang telah diputus oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 6 Desember 2021.
Perjanjian perdamaian mencakup perubahan jadwal pembayaran seluruh fasilitas pinjaman Barata dan utang dagang yang akan dilunasi seluruhnya dalam tiga hingga sepuluh tahun berdasarkan pada klasifikasi masing-masing kreditor, dengan cicilan utang akan dibayar per kuartal berdasarkan ketersediaan atas Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) dengan menggunakan skema cash waterfall. CFADS akan dikelola oleh penasihat keuangan independen.
Perjanjian perdamaian juga mencakup penurunan bunga untuk kreditor finansial, MTN termasuk di dalamnya, menjadi 3% per tahun, dengan 0.5% diantaranya akan dibayarkan per tahun dan sisanya akan ditangguhkan. Perjanjian perdamaian juga mengatur terkait adanya grace period atas pembayaran pokok selama dua tahun.
|Baca juga: Dalam Masa PKPU Sementara, Barata Indonesia Diberi Peringkat idD
“Kami melihat bahwa perjanjian perdamaian ini akan memberikan kelonggaran arus kas yang signifikan untuk Barata dan dapat mengurangi risiko gagal bayar. Perjanjian perdamaian ini juga memungkinkan Barata untuk membangun kembali posisi pasarnya di dalam industri manufaktur nasional dan untuk selanjutnya, meningkatkan kapasitas Barata untuk membayar kewajiban keuangannya.”
Obligor dengan peringkat idBB memiliki kemampuan yang sedikit lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan obligor-obligor Indonesia lainnya. Obligor menghadapi ketidakpastian yang terus berlanjut atau terpengaruh oleh pemburukan bisnis, keuangan atau kondisi ekonomi yang dapat berakibat kepada ketidakmampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangannya. Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat mencerminkan pandangan kami terkait profil keuangan Barata yang lemah, ketergantungan yang tinggi terhadap anggaran belanja negara, serta eksposur terhadap penyediaan bahan baku. Peringkat diimbangi dengan Barata yang sudah cukup mapan di industrinya.
“Kami dapat menaikkan peringkat apabila Barata meningkatkan manajemen operasional secara berkelanjutan yang tercermin dari kemampuan perusahaan untuk meningkatkan backlog kontrak yang dapat memberikan pendapatan dan visibilitas laba yang memadai, digabungkan dengan perbaikan yang signifikan pada indikator-indikator keuangannya seperti tingkat leverage dan proteksi arus kas.”
Pefindo dapat menurunkan peringkat apabila kinerja operasional Barata menurun melebihi apa yang kami ekspektasikan, yang tercermin dari ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang cukup serta kurangnya kontrak-kontrak baru, yang selanjutnya dapat mengganggu pendapatan serta visibilitas laba perusahaan.
PT Barata Indonesia (Persero) merupakan perusahaan pengecoran dan manufaktur, yang sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah per 30 September 2021. Barata menghasilkan produk-produk dari pengecoran besi dan baja dan membuat komponen tempa lainnya untuk dijual ke perusahaan industri dan energi.
Sebagai pemain di midstream, hasil pengecorannya direkayasa dan diproduksi untuk digunakan dalam aplikasi di berbagai sektor industri, seperti agro, minyak dan gas, rolling stock, hidro mekanik, industri pengolahan, serta peralatan konstruksi dan bongkat muat. Barata fokus pada industri gula dan agro, minyak dan gas, pembangkit listrik, sumber daya air, dan komponen permesinan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News