Media Asuransi, JAKARTA – PT PP Presisi Tbk (PPRE), melalui PT Lancarjaya Mandiri Abadi (LMA), entitas anak, menyatakan kesiapannya untuk membangun jalan angkutan khusus yang membutuhkan investasi hingga sebesar Rp1,5 Triliun.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Manajemen LMA dengan Pemerintah Provinsi Jambi belum lama ini di Jambi. “Kami siap membantu Pemprov Jambi untuk mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas transportasi batubara yang selama ini masih bercampur dengan lalu lintas transportasi logistik ekonomi serta lalu lintas kegiatan kemasyarakatan,” ujar Direktur Operasi LMA, Rizki Dianugrah, usai pertemuan.
Dia menjelaskan, jalan angkutan khusus sepanjang lebih kurang 140 km dengan ROW 30 meter, akan membentang dari Kabupaten Sarolangun hingga ke pelabuhan khusus di Kabupaten Muarojambi.
|Baca juga: Kontrak Baru PP Presisi (PPRE) 2021 Tembus Rp5,6 Triliun
Kelak dengan dibangunnya jalan angkutan khusus ini, akan menjawab kondisi rendahnya volume penjualan batu bara akibat dari pembatasan angkutan batu bara di jalan umum atau publik yang bercampur dengan lalu lintas umumnya, yang menyebabkan tingginya biaya angkutan batu bara di Jambi.
Jalan angkutan khusus ini diharapkan dapat digunakan juga untuk angkutan komoditas kelapa sawit yang berlimpah di provinsi Jambi. Manfaat lainnya dari keberadaan jalan angkutan khusus ini adalah turunnya tingkat kecelakaan seiring dengan tertatanya kondisi trafik lalu lintas, yang sebelumnya semrawut akibat bercampurnya trafik lalu lintas komoditas dengan trafik lalu lintas logistik ekonomi serta lalu lintas kegiatan kemasyarakatan, sehingga dengan dipisahkan, akan terasa dampaknya secara langsung kepada masyarakat.
“Dalam pembangunannya, kami akan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup, termasuk keberadaan hutan,” tutur Rizki.
Direktur Operasi PPRE, Darwis Hamzah, menyatakan pihaknya akan mendukung rencana pembangunan Jalan Angkutan Khusus yang akan dilakukan oleh LMA, yang semakin mengokohkan positioning PP Presisi sebagai integrated mining services.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News