Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA” untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) senilai Rp559,6 miliar yang akan jatuh tempo pada 2 April 2022.
Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa MDKA berencana untuk melunasi oblogasi yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan pendanaan eksternal dan kas internal.
Per Desember 2021, perusahaan memiliki kas sebesar US$186 juta. Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat.
|Baca juga: Peringkat Merdeka Copper Gold (MDKA) Ditegaskan idA Stabil
Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi. MDKA berdiri pada tahun 2012 dan bergerak dalam kegiatan pertambangan.
Pada saat ini, perusahaan memiliki dua proyek tambang yang terletak di Tujuh Bukit, Banyuwangi untuk pertambangan emas dan Pulau Wetar, Maluku untuk pertambangan tembaga.
Per 30 September 2021, pemegang saham perisahaan adalah PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (18,29%), PT Mitra Daya Mustika (12,87%), Garibaldi Thohir (8,86%), PT Suwarna Arta Mandiri (6,05%), Pemda Kabupaten Banyuwangi (4,25%) dan lainnya, termasuk publik (49.67%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News