Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) umum secara nasional pada Januari 2022 naik sebesar 0,75 persen dibandingkan IHPB pada Desember 2021. Dibandingkan pada tahun sebelumnya (Januari 2021) terjadi kenaikan sebesar 0,56 persen.
Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 0,75 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 3,10 persen.
Kepala BPS, Margo Yuwono, menyampaikan bahwa kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian yakni sebesar 0,79 persen. “Kenaikan tertinggi dari sektor pertanian, kalau dilihat dari komponennya penyebab utama itu berasal dari kenaikan harga ayam ras, telur ayam ras, kelengkeng, dan tomat,” katanya dalam jumpa pers secara daring, Rabu, 2 Februari 2022.
|Baca juga: Nilai Tukar Petani pada Januari 2022 Naik Sebesar 0,30 Persen
Margo juga menyampaikan kenaikan IHPB juga terjadi pada sektor industri yang di bulan Januari 2022 naik sebesar 0,75 persen. “Penyebab utama pada sektor ini disebabkan oleh kenaikan harga elpiji, daging ayam ras, minyak goreng, rokok kretek dan filter, mobil, serta pupuk NPK,” katanya.
Kemudian Margo juga menyampaikan kenaikan IHPB juga terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian yakni sebesar 0,16 persen. “Penyebab utamanya pada sektor ini adalah kenaikan harga garam, pasir, dan biji emas,” katanya.
IHPB khusus untuk sektor bahan bangunan atau konstruksi pada Januari 2022 naik sebesar 0,35 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas semen, batu fondasi bangunan, aspal, pasir, gipsum, dan pipa pvc.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News