1
1

AASI Berharap Sosok Kompeten Pelaku Perasuransian Jadi ADK OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) berharap adanya sosok kompeten dari pelaku perasuransian yang duduk sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif AASI, Erwin Noekman, kepada Media Asuransi, Sabtu, 5 Februari 2022.

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 menetapkan sebanyak 155 orang yang lolos seleksi tahap I (seleksi administratif) calon anggota DK OJK 2022/2027 dan permintaan masukan masyarakat. Dari pelamar yang dinyatakan lolos tahap I tersebut, tercatat ada sejumlah nama yang saat ini tercatat sebagai eksekutif, baik direksi maupun komisaris di industri perasuransian. Dalam penelusuran Media Asuransi, dari 155 kandidat yang lolos seleksi pertama, ada 18 orang tokoh atau eksekutif industri perasuransian yang masuk daftar tersebut.

“Seiring dengan proses seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, sebagai lembaga pengawas dan pengatur perasuransian, termasuk asuransi syariah, tentunya kami (mewakili stakeholders asuransi syariah) mengharapkan siapa pun yang terpilih, adalah sosok yang kompeten. Kompeten dalam artian memenuhi unsur knowledge, skill dan attitude, secara paripurna,” kata Erwin.

|Baca juga:AAJI dan AAUI Harap Ada Tokoh Asuransi yang Terpilih Jadi Komisioner OJK

Dia tambahkan, sesuai sistem ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, seseorang dianggap kompeten bilamana memenuhi sertifikasi kompetensi. Hal ini diberlakukan bagi para pelaku usaha yang terdiri dari direksi, komisaris, dewan pengawas syariah, dan tenaga ahli.

Apabila para pelaku usaha diwajibkan memenuhi persyaratan kompetensi, maka tentunya pihak-pihak yang mendapatkan amanah lebih besar sebagai pengatur dan pengawas, juga mempunyai kewajiban serupa. Bahkan seyogyanya adalah yang kemampuannya berada di atas rata-rata pelaku yang diawasinya.

“Hal ini pun tentunya sesuai dengan hadits Rasulullah, yang sudah memberikan peringatan bahwa segala urusan harus diserahkan kepada ahlinya. Bila tidak, bukan tidak mungkin, hanya akan menantikan tibanya kehancuran,” tutur Erwin.

Menurut Direktur Eksekutif AASI ini, beberapa isu yang saat ini muncul di industri perasuransian, memerlukan sosok yang kompeten. Selain itu, dalam waktu dekat, industri perasuransian juga menghadapi beberapa isu regional dan global, seperti penerapan IFRS-17 dan pasar terbuka ASEAN mulai tahun 2025 atau isu lokal seperti pemisahan unit syariah dengan batas waktu 2024.

“Tidak salah, bila kami juga berharap adanya sosok kompeten dari pelaku perasuransian yang duduk sebagai ADK OJK,” tegas Erwin Noekman. 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHPB Januari 2022 Naik 0,75 Persen
Next Post Lamar Jadi ADK OJK, Rista Qatrini Manurung Ingin Pengawasan pada IKNB Diperkuat

Member Login

or