Media Asuransi, JAKARTA – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia (JAMDATUN). Kerja sama dengan pengacara negara ini dilakukan dalam rangka penanganan masalah hukum, serta pendampingan hukum.
Seperti dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis, 17 Februari 2022, kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara.
Kemudian pemberian pertimbangan hukum oleh JPN dengan memberikan pendapat hukum hingga mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan pemenuhan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Governance).
Baca juga: Paylater Makin Eksis, Akankah Dominasi Lanskap Digital Payment di Indonesia?
Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk (ADHI), Entus Asnawi Mukhson, menjelaskan bahwa dengan adanya kerja sama pendampingan hukum yang diberikan oleh JAMDATUN, maka segala kebijakan yang diambil ADHI dalam menjalankan bisnisnya dapat sejalan peraturan hukum yang ada.
Baca juga: Siap Lunasi Obligasi, Peringkat Oto Multiartha Ditegaskan idAA+ Stabil
“Hal ini tentunya menjadi bagian dari strategi bisnis ADHI yang unggul, dan tetap menjunjung perilaku tata kelola perusahaan yang baik. Sejalan dengan nilai yang diterapkan ADHI sebagai Badan Usaha Milik Negara dalam menjalankan bisnisnya, yakni AKHLAK, kesepakatan ini sebagai bentuk penerapan ADHI sebagai korporasi yang Amanah kepada Negeri dan menjalin hubungan yang harmonis dengan kolaborasi bersama instansi kenegaraan, dalam hal ini JAMDATUN.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Entus Asnawi Mukhson, selaku Direktur Utama ADHI dan Feri Wibisono Jaksa selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran direksi ADHI, Komisaris Utama ADHI Dody Usodo Hargo, Komisaris Independen ADHI Abdul Muni, dan Raja Nafrizal selaku Plt Sekretaris JAMDATUN beserta jajaran. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News