1
1

PTPP Beri Corporate Guarantee PPRO untuk Pinjaman Rp800 Miliar

PT PP Properti Tbk selaku anak perusahaan BUMN Konstruksi, PT PP (Persero) Tbk, yang bergerak di bidang pengembangan properti. | Foto: ist

Media Asuransi, JAKARTA – PT PP Properti Tbk (PPRO) mendapatkan corporate guarantee dari induk usaha yaitu PT PP (Persero) Tbk (PTPP) sehubungan dengan fasilitas pembiayaan berdasarkan prinsip musyarakah pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Sekretaris Perusahaan PPRO, Deni Budiman, menjelaskan bahwa pada 18 Februari 2022 PTPP memberikan corporate guarantee kepada PPRO sehubungan dengan fasilitas pembiayaan dari BRIS senilai Rp800 miliar.

|Baca juga: Siap Lunasi Obligasi, Rating PP Properti (PPRO) Ditegaskan idBBB-

“Dengan jangka waktu selama 12 bulan terhitung sejak tanggal pencairan dengan nisbah bagi hasil sebesar PPRO 58,36% dan Bank BSI 41,46%, dengan salah satu jaminan berupa corporate guarantee atas nama PTPP,” jelasnya melalui keterbukaan informasi kepada publik. 

Deni menjelaskan PTPP merupakan pemegang saham perseroan dengan kepemilikan mencapai 64,96%. Pemberian corporate guarantee dari PTT kepada Bank BSI guna menjamin dan menanggung pemenuhan kewajiban PPRO atas fasilitas pembiayaan yang diterima oleh PPRO yang tercantum dalam akad pembiayaan dan perubahan-perubahannya.

“Fasilitas pembiayaan yang diterima PPRO dari Bank BSI dipergunakan oleh PPRO untuk keperluan modal kerja,” jelasnya. 

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Jago (ARTO) Luncurkan Aplikasi Digital Jago Syariah
Next Post Per Januari 2022, Pendapatan Negara Tumbuh 54,9% YoY

Member Login

or