Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAAA” untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2019 Seri B senilai Rp935 miliar milik Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), dan juga peringkat “idAAA(sy)” untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2019 Seri B senilai Rp145 miliar; kedua instrumen tersebut akan jatuh tempo di tanggal 23 April 2022.
Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa kesiapan perusahaan untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo didukung oleh aset likuid dalam bentuk giro pada Bank Indonesia dan bank lain, serta penempatan pada bank lain, sebesar Rp17,3 triliun pada akhir Desember 2021.
|Baca juga: LPEI (Eximbank) Beri Pinjaman Modal Kerja Rp50 Miliar kepada Sarinah
Efek utang dengan peringkat idAAA mempunyai peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya adalah lebih unggul.
Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Indonesia Eximbank berfungsi mendukung program ekspor nasional melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi baik secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah di dalam maupun di luar negeri.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News