Letak wilayah Indonesia yang berada dalam cincin api Pasifik (ring of fire Pacific) adalah satu fakta yang tidak terbantahkan. Peningkatan intensitas bencana di Indonesia yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian finansial juga merupakan fakta lain yang tidak terbantahkan. Tidak ada juga yang membantah laporan Bank Dunia terkait peringkat Indonesia yang masuk urutan ke-12 dari 35 negera di dunia yang memiliki risiko tinggi terhadap korban jiwa dan kerugian ekonomi akibat dampak berbagai jenis bencana.
Bahkan, bendahara negara yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia setiap tahun menghadapi risiko kerugian langsung akibat bencana mencapai lebih dari Rp20 triliun. Artinya, semua pihak termasuk masyarakat menyadari dan sepakat bahwa risiko kerugian akibat bencana itu nyata dan berpotensi terjadi setiap tahunnya.
Namun konsensus tersebut faktanya belum inline dengan kesadaran masyarakat untuk memproteksi aset-asetnya dari risiko kerugian akibat bencana. Indonesia pun hingga kini belum memiliki asuransi wajib terkait bencana alam. Padahal, banyak negara yang sudah menerapkan asuransi wajib bencana. Alhasil, penetrasi asuransi kerugian, khususnya bencana, di Indonesia saat ini masih sangat rendah yaitu di bawah 1 persen. Kondisi ini tentu merupakan fakta yang sangat ironis.
Kesadaran atas adanya potensi bencana dan risiko yang muncul saja tidak cukup, tetapi harus dibarengi dengan kesadaran tentang pentingnya proteksi atau asuransi bencana. Hal ini penting agar proses pemulihan pascabencana dapat dilakukan dengan cepat sehingga roda ekonomi bisa kembali berputar normal. Di sisi lain, rendahnya literasi terkait asuransi bencana juga menjadi fakta lain yang menyebabkan masyarakat tidak menyadari bahwa asuransi kerugian yang dibeli belum termasuk perluasan risiko bencana.
Dalam rangka membangkitkan kesadaran bersama tentang pentingnya asuransi bencana, kami dalam Rapat Redaksi di Media Asuransi memutuskan untuk mengangkatnya menjadi Cover Story atau Laporan Utama edisi Februari 2022 bertajuk“Dampak Kerugian Bencana Alam dan Perlunya Asuransi untuk Mitigasi Risiko Pembiayaan”.
Cover Story ini terdiri dari 6 tulisan yang merupakan satu kesatuan. Pertama, Tantangan Global dalam Menghadapi Risiko Kerugian Bencana Alam. Kedua, Pentingnya Memiliki Asuransi Bencana Nasional yang Komprehensif. Ketiga, Kesiapan Industri Asuransi Nasional dalam Meningkatkan Proteksi Risiko Bencana. Keempat, Hasil Survei Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) tentang Kesadaran Masyarakat Mengenai Asuransi Bencana. Kelima, Wawancara Khusus dengan Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia Kocu A Hutagalung. Keenam, Pendapat dari para Eksekutif Asuransi Umum tentang Asuransi Bencana.
Semoga apa yang kami sajikan pada edisi Februari 2022 ini dapat membangkitkan kesadaran bersama terkait pentingnya asuransi bencana.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News