Media Asuransi, Jakarta – Produk unitlink industri asuransi jiwa di Tanah Air berhasil membukukan total polis berjumlah 6,18 juta atau berkontribusi sebesar 30,70 persen dari total polis industri asuransi jiwa di sepanjang tahun 2021.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, pendapatan premi unitlink di 2021 meningkat 6,4 persen. Pada tahun 2020 premi unitlink tercatat sebesar Rp120,04 triliun kemudian tumbuh menjadi Rp127,70 triliun pada tahun 2021. Pendapatan premi dari produk unitlink masih mendominasi, dengan proporsi sebesar 62,9 persen.
Sedangkan produk tradisional berkontribusi sebesar 37,1 persen. Produk asuransi tradisional tumbuh 11,4 persen pada tahun 2021, dari Rp67,55 triliun di tahun 2020 menjadi Rp75,23 triliun di tahun 2021.
|Baca juga: Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim dan Manfaat Rp159,43 Triliun di 2021
“Jadi, kita lihat produk unitlink dan produk tradisional keduanya sama-sama ada pertumbuhan. Sementara, kalau diperhatikan dari total masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh unitlink mencapai 6,44 juta orang,” kata Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Elin Waty, dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV/2021 secara daring, Rabu, 9 Maret 2022.
Menurut Elin, kontribusi besar produk unitlink tidak lepas dari manfaat yang diberikan dengan menggabungkan unsur proteksi dan investasi produk, sehingga unitlink memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh manfaat berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi.
“Kontribusi terhadap premi untuk unitlink adalah 62,9 persen, sementara terhadap jumlah polis hanya 30,7 persen. Jadi produk unitlink memang memiliki pangsa pasar yang berbeda dibandingkan produk tradisional,” kata Elin Waty.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News