Media Asuransi, JAKARTA – Dewan Asuransi Indonesia (DAI) genap berusia 65 tahun pada 1 Februari 2022. Dalam perjalannya hingga saat ini, organisasi DAI dijalankan oleh dewan pengurus yang berganti-ganti.
Sejak 1957, kepengurusan DAI telah berganti sebanyak 22 kali. Berikut perjalanan Pengurus DAI sejak 1957 hingga tahun 2024 (sambungan dari #Part 1):
7. Periode 1977–1978 diketuai oleh Herman Sjaftari
Herman Sjaftari merupakan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya. Pada periode ini, jumlah anggota DAI mencapai 67 perusahaan asuransi yang terdiri dari 12 perusahaan asuransi jiwa, 43 perusahaan asuransi kerugian termasuk reasuransi, dan 12 perusahaan asuransi asing (joint venture).
Pencapaian penting DAI pada periode ini adalah pengurus DAI berjuang untuk membatalkan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Bandung tentang Pajak Daerah yang dianggap akan menghambat perkembangan dunia perasuransian. Selain itu, Tim DAI juga terlibat dalam penyusunan tarif baru asuransi kebakaran.
|Baca juga: Perjalanan Pengurus Dewan Asuransi Indonesia (DAI) #Part 1
Pada 1977, DAI diterima menjadi anggota International Union of Marine Insurers (IUMI). Pada tahun yang sama, sebagai sarana memasyarakatkan asuransi serta mempererat tali persaudaraan antarpelaku asuransi DAI pertama kali menyelenggarakan Pekan Olahraga antar Asuransi I POR Asuransi I dengan mempertandingkan 6 cabang olahraga.
Pada tanggal 31 Januari 1977, ditandatangani ikrar bersama perusahaan asuransi jiwa anggota DAI mengenai kode etik pemasaran. Kemudian pada tahun 1978, DAI sebagai wakil Indonesia, dalam Preliminary meeting bersama perwakilan dari negara Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand membentuk the ASEAN Insurance Council (AIC).
8. Periode 1979–1980 diketuai oleh R. G. Duriat
R.G. Duriat adalah Direktur Utama PT Asuransi Ramayana. Pada peridoe ini, DAI telah memiliki 78 perusahaan anggota terdiri dari 12 perusahaan asuransi jiwa, 2 asuransi sosial, 52 perusahaan asuransi kerugian termasuk reasuransi dan 12 perusahaan kerugian joint venture, serta 12 cabang DAI di berbagai wilayah Indonesia.
Beberapa hal penting yang dilakukan DAI pada periode ini adalah merestui berdirinya konsorsium asuransi risiko khusus seperti risiko pasar yang keanggotaannya bersifat sukarela baik nasional, negara, maupun joint venture. Melalui panitia adhoc, DAI berhasil menyelesaikan permasalahan bea materai perpanjangan polis yang dipersoalkan oleh pihak pajak kepada PT Central Asia.
Tahun 1979, DAI menerbitkan buletin Asuransi yang merupakan informasi kegiatan DAI yang selanjutnya dibawah pengelolaan Humas DAI. Dalam perkembangannya pada awal 1980 Tim melangkah merealisasikan untuk menerbitkan Majalah Proteksi yang saat ini dikenal sebagai PT Media Asuransi Indonesia. Kemudian tahun 1980 DAI menggunakan logo yang saat ini digunakan, sebagai hasil dari sayembara yang dimenangkan oleh Loudewijk Musja, mahasiswa LPKJ.
9. Periode 1981–1982 diketuai oleh I. K. Suprakto
I.K. Suprakto berasal dari AJB Bumiputera 1912 yang terpilih sebagai Ketua DAI dalam Rapat Anggota tanggal 14 Maret 1981. Saat itu, jumlah anggota DAI mencapai 76 perusahaan yang terdiri dari 12 perusahaan asuransi jiwa, 2 perusahaan asuransi sosial, 50 perusahaan asuransi kerugian termasuk reasuransi, dan 12 perusahaan asuransi kerugian joint venture, serta 14 cabang DAI.
Pada periode ini DAI memperkenalkan penarikan iuran Sliding Scale yang perhitungannya didasarkan pada pendapatan premi bruto. Seksi Kerugian DAI juga berhasil menyelesaikan Polis Standar Kebakaran Indonesia yang akan diberlakukan bersamaan dengan tarif baru asuransi kebakaran.
Didirikannya Lembaga Pendidikan Asuransi (LPAI) pada tahun 1982 oleh YPKA dengan pertimbangan bahwa Yayasan tidak boleh langsung menangani suatu kegiatan pendidikan Tugas YPKA adalah mencari dana untuk LPAI, menetapkan garis besar kebijakan di bidang pendidikan asuransi dan mengawasi pengelolaan LPAI baik langsung maupun melalui Dewan Komisaris.
10. Periode 1983–1984 diketuai oleh R. Sidharta
R. Sidharta adalah Dirut PT Reasuransi Umum Indonesia (RIU). Saat itu, jumlah anggota DAI mencapai 87 perusahaan terdiri dari 15 perusahaan asuransi jiwa, 3 perusahaan asuransi sosial, 57 perusahaan asuransi kerugian termasuk reasuransi, 12 perusahaan asuransi kerugian joint venture, dan 17 DAI Cabang di berbagai kota di seluruh Indonesia.
|Baca juga: Mengenal Sejarah Dewan Asuransi Indonesia (DAI)
Sejumlah pencapaian penting kepengurusan ini antara lain DAI menyetujui perubahan nama YPKA menjadi Yayasan Asuransi Indonesia (YAI) berikut perubahan Anggaran Dasar. DAI sebagai pendiri Yayasan tetap ditempatkan sebagai Badan Pengawas Yayasan dan Pengurus YAI.
Pengurus DAI menyampaikan memorandum kepada pemerintah sehubungan telah dikeluarkannya UU No 7/1983 tentang Pajak Penghasilan dan UU Nomor 8/1983 tentang PPN. DAI meminta agar di masa mendatang dilibatkan untuk memberikan masukan dalam perumusan kebijakan pemerintah terhadap industri perasuransian.
DAI menerbitkan buku penuntun keagenan asuransi jiwa dalam rangka memberlakukan agen berlisensi. Disamping itu, juga telah dipersiapkan rumusan/paper tentang pemberian penghargaan bagi agen yang berprestasi.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News