1
1

Pefindo Tetapkan Peringkat PPA idAA Outlook Stabil

Perekonomian Indonesia. | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat “idAA” untuk PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) dan Obligasi I/2020, serta untuk Medium Term Notes (MTN) I Tahun 2019 Perusahaan. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”. 

Melalui keterangan resminya, Pefindo menjelaskan bahwa obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. 

|Baca juga: Rating Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Dinaikkan Jadi idAA dengan Outlook Stabil

Peringkat mencerminkan dukungan yang sangat kuat dari pemerintah Indonesia, posisi yang kuat sebagai perusahaan manajemen aset, dan permodalan yang kuat. Namun, peringkat dibatasi oleh profitabilitas yang lemah. Peringkat dapat dinaikkan jika Pefindo melihat kemungkinan dukungan yang lebih kuat dari Pemerintah Indonesia. Hal ini juga harus diikuti dengan perluasan peran atau kontribusi kepada pemerintah dan industri perbankan sebagai perusahaan manajemen aset nasional, dan juga performa finansial yang moderat. 

Di sisi lain, peringkat dapat diturunkan jika dukungan dan komitmen Pemerintah Indonesia melemah secara signifikan. Peringkat dapat juga turun jika PPA mengalami pemburukan signifikan pada indikator keuangannya, tanpa adanya indikasi dukungan yang kuat dari Pemerintah Indonesia. 

Didirikan di tahun 2004 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 10/2004 untuk mengelola aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), PPA menerima mandat yang lebih luas melalui PP No. 61/2008 untuk tidak hanya mengelola aset-aset eks-BPPN, namun juga mengelola aset-aset Badan Umum Milik Negara (BUMN), merestrukturisasi dan revitalisasi BUMN, memberikan jasa manajemen aset dan pembiayaan kepada pihak ketiga, serta memiliki lini bisnis komersial. 

Di tahun 2014, mandat perusahaan kembali diperluas dengan penambahan kegiatan jasa konsultasi bisnis, manajemen dan pengembangan aset, termasuk untuk pengelolaan aset milik pemerintah daerah dan milik swasta.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peringkat PTPN III Dinaikkan Jadi idBBB+ Outlook Stabil  
Next Post Startup Lokal BANANAS Siap Garap Pasar Quick Commerce Groceries

Member Login

or