Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memutuskan nilai dividen tunai yang akan dibagikan sebesar Rp145 per saham. Keputusan ini diambil dalam RUPST yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pada tahun buku 2021, BCA membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp31,4 triliun.
Dalam keterangan resmi yang diterima Media Asuransi disebutkan bahwa dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tahun buku 2021 sebesar Rp25 per saham yang telah dibayarkan oleh perseroan kepada para pemegang saham pada tanggal 7 Desember 2021. Sedangkan sisanya sebesar Rp120 per saham akan dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal yang akan ditetapkan oleh direksi perseroan.
RUPST juga menyetujui pengangkatan Gregory Hendra Lembong sebagai Wakil Presiden Direktur BCA, menggantikan Suwignyo Budiman yang berakhir masa jabatannya. Pengangkatan Gregory Hendra Lembong sebagai Wakil Presiden Direktur BCA berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya, setelah perseroan menerima persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pengangkatan tersebut. Masa jabatan Gregory Hendra Lembong akan berlaku sampai dengan ditutupnya RUPST BCA yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
|Baca juga: BCA Expoversary Offline Bukukan Transaksi Rp2,6 Triliun
Selain itu, RUPST kali ini juga menyetujui pengangkatan Lianawaty Suwono sebagai direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan perseroan, yang semula dijabat oleh Haryanto Tiara Budiman. Masa jabatan Lianawaty Suwono berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah BCA menerima persetujuan OJK atas pengangkatannya sebagai direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan perseroan. Masa jabatan Lianawaty Suwono sebagai direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan perseroan sampai dengan ditutupnya RUPST BCA yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
RUPST juga mengangkat Antonius Widodo Mulyono sebagai direktur perseroan yang berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah perseroan menerima persetujuan OJK atas pengangkatan tersebut. Masa jabatannya akan berakhir dengan ditutupnya RUPST perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
Seusai RUPST ini, susunan dewan komisaris dan direksi BCA adalah sebagai berikut:
Komisaris:
Presiden Komisaris : Djohan Emir Setijoso
Komisaris : Tonny Kusnadi
Komisaris Independen : Cyrillus Harinowo
Komisaris Independen : Raden Pardede
Komisaris Independen : Sumantri Slamet
Direksi:
Presiden Direktur : Jahja Setiaatmadja
Wakil Presiden Direktur : Armand Wahyudi Hartono
Wakil Presiden Direktur : Gregory Hendra Lembong
Direktur : Subur Tan
Direktur : Rudy Susanto
Direktur (yang membawahkan fungsi Kepatuhan): Lianawaty Suwono
Direktur : Santoso
Direktur : Vera Eve Lim
Direktur : Haryanto Tiara Budiman
Direktur : Frengky Chandra Kusuma
Direktur : John Kosasih
Direktur : Antonius Widodo Mulyono
RUPST BCA ini juga menyetujui perubahan recovery plan perseroan. Ke depan, BCA berkomitmen untuk senantiasa memberikan inovasi pelayanan dan produk, memperkuat dan memperluas ekosistem teknologi finansial serta basis nasabah sesuai perkembangan pasar terkini.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News