1
1

Keluar dari Pemantauan Khusus, Saham AirAsia ARB

Media Asuransi, JAKARTA – Setelah dikeluarkan dari pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) saham PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) ditutup pada posisi auto reject bawah (ARB) terkoreksi 6,80% ke posisi Rp685 per saham pada penutupan perdagangan hari, Rabu (23/3).

Melansir data RTI, emiten dengan kode CMPP itu memperoleh notasi khusus atau special notation dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan simbol E. Artinya, laporan keuangan terakhir perusahaan menunjukkan ekuitas negatif (negative equity). Padahal, BEI baru saja mencabut efek pemantauan khusus atau kode 10 saham AirAsia Indonesia. Pencabutan tersebut efektif mulai, Rabu (23/3).

Baca juga: Direktur Utama BBCA Borong Saham Perusahaan

Seiring dengan pencabutan efek pemantauan, batas auto reject bawah (ARB) saham CMPP akan dikembalikan ke posisi semula di kisaran 25%. Sebelumnya saat masih dalam pemantauan khusus CMPP hanya diberi ARB maksimal 10%.

Suspensi dilakukan oleh BEI lantaran adanya peningkatan harga saham kumulatif yang cukup signifikan. Mengutip data dari BEI, saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) dalam sepekan lalu melejit 28,15%, menempati posisi ke-7 Top 10 Gainers Stocks of The Week periode 14-18 Maret 2022.

Baca juga: Presiden: Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Saham CMPP pun sempat terbang sampai 298,26% year to date (YTD) atau meningkat setara 513 poin. Kinerja saham AirAsia Indonesia kembali membaik perlahan setelah berhasil memenuhi floating share atau kepemilikan publik sebanyak 7,5% pada 14 Januari 2022.

Mengutip data keterbukaan informasi, pemenuhan jumlah free float ini dilakukan dengan melepas saham dari 2 pemegang saham mayoritas perseroan, yaitu AirASia Aviation Ltd (AirAsia Investment Ltd) dan PT Fersindo Nusaperkasa.

Kedua pemegang saham tersebut melepas 320.625.000 saham, setara dengan 3% keseluruhan saham yang dimiliki kepada pihak ketiga melalui pasar negosiasi. Komposisi saham CMPP saat ini terdiri dari AirAsia Aviation Ltd 46,25%, PT Fersindo Nusaperkasa 46,16%, dan publik 7,59%.

Dari sisi manajemen, AirAsia pun melakukan perombakan. AirAsia Aviation Limited (AAAL), induk usaha grup maskapai AirAsia telah berganti nama menjadi AirAsia Aviation Group Limited (AAAGL). Dewan direksi independen pun dibentuk di bawah kepemimpinan Tan Sri Jamaludin Ibrahim sebagai non-executive chairman.

Strategi pemulihan bisnis dan pertumbuhan grup maskapai dengan kode emiten CMPP itu akan antara lain berupa konsolidasi operasional penerbangan di bawah satu entitas, dan kerja sama dengan lini bisnis lainnya seperti AirAsia Consulting, bisnis layanan ground handling Ground Team Red (GTR), Santan food group, serta divisi layanan korporat AirAsia Global Shared Services. Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Direktur Utama BBCA Borong Saham Perusahaan
Next Post Pemerintah Terbitkan Global Bond Perdana US$1,75 Miliar

Member Login

or