1
1

Siap Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, Peringkat Chandra Asri (TPIA) Ditegaskan idAA-

Salah satu pabrik milik Chandra Asri Group. | Foto: ist

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAA-” kepada Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2019 yang jatuh tempo pada 29 Mei 2022 senilai Rp750 miliar yang diterbitkan oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA). 

Melalui keterangan resminya, Pefindo mengungkapkan TPIA berencana untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo tersebut menggunakan kas internal. Per 31 Desember 2021, Perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai USD2,0 miliar, termasuk USD0,4 miliar deposito berjangka dan USD1,1 miliar dana yang belum digunakan dari penawaran umum terbatas yang dialokasikan untuk pengembangan pabrik baru petrokimia terintegrasi. 

Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat. Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. 

|Baca juga: Chandra Asri Petrochemical (TPIA) Gandeng BUMN Arab Saudi

TPIA merupakan produsen petrokimia yang beroperasi secara terintegrasi, menyediakan olefina, poliolefina, monomer stirena, dan butadiena, methyl-tertiary-butyl-ether (MTBE), dan butena-1. Perusahaan memiliki satu-satunya naphtha cracker dan fasilitas produksi monomer stirena dan butadiena di dalam negeri. Naphtha cracker milik perusahaan memiliki kapasitas produksi 2.138 kilo ton per tahun (KTA), fasilitas produksi polietilena dengan kapasitas 736 KTA, fasilitas produksi monomer stirena dengan kapasitas 340 KTA, fasilitas produksi polipropilena dengan kapasitas 590 KTA, fasilitas produksi butadiena dengan kapasitas 137 KTA, fasilitas produksi MTBE dengan kapasitas 128 KTA, dan fasilitas produksi butene-1 dengan kapasitas 43 KTA. 

Perusahaan telah menyelesaikan proses rights issue di bulan September 2021 senilai USD1,1 miliar, yang akan digunakan untuk mendanai sebagian pengembangan kompleks petrokimia dan PT TOP Investment Indonesia, anak perusahaan dari Thai Oil Public Company Limited merupakan pemegang saham baru Perusahaan. Pefindo berpandangan bahwa pemegang saham yang baru sebagai investor strategis TPIA akan memberikan fleksibilitas dalam mendanai pengembangan kompleks petrokimia kedua. 

Pada tanggal 31 Desember 2021, saham perusahaan dimiliki oleh PT Barito Pacific Tbk (34.6%), SCG Chemicals Co. Ltd. (30,6%), PT TOP Investment Indonesia (15%), Prajogo Pangestu (7,8%), Marigold Resources Pte. Ltd. (3,9%), dan publik (8,1%).

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PMI Manufaktur Indonesia Maret 2022 Menguat Lagi
Next Post Startup Builder.ai Raih Pendanaan Seri C sebesar US$100 Juta

Member Login

or