Media Asuransi, JAKARTA – Kinerja reksa dana pendapatan tetap diperkirakan masih akan terkoreksi seiring dengan volatilitas pasar utang yang masih cukup tinggi akibat kenaikan suku bunga the Fed.
Melalui Weekly Mutual Funds Update, Tim Riset Infovesta Utama menjelaskan bahwa selain faktor percepatan kenaikan suku bunga the Fed, tingkat inflasi dalam negeri yang bergerak lebih cepat juga menjadi faktor penyebab volatilitas di pasar utang domestik. “Namun di sisi lain, pertumbuhan ekonomi tersebut juga menjadi sentimen positif yang mendorong pertumbuhan investasi saham.”
Perekonomian pada kuartal I/2022 melaju cukup baik di mana tercermin dari rilis data penerimaan negara sepanjang 2022 yang tampak menawan di mana mengindikasikan laju pemulihan ekonomi dalam negeri yang semakin nyata. Tercatat penerimaan negara tumbuh sebesar 37,7% secara tahunan menjadi Rp302,4 triliun pada Februari 2022. Pajak merupakan penyumbang terbesar penerimaan negara yakni sebesar Rp256,2 triliun atau 85% dari total penerimaan negara.
|Baca juga: Ini Dia Top 5 Reksa Dana Return Tertinggi YTD 4 April 2022
Sementara itu, Penerimaan selain dari pajak atau lebih dikenal dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 46,2 triliun atau 15%. Yang bersumber dari pajak sendiri apabila di-breakdown mencapai Rp199,4 triliun, lalu dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp56,7 triliun. Hal tersebut menunjukkan bahwa pajak memegang peranan penting terhadap pembangunan ekonomi dalam negeri. Hal ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dan tentunya dukungan pemerintah melalui program-programnya seperti PPN dalam negeri, PPN impor, PPh badan dan PPh penghasilan yang menopang perputaran aktivitas ekonomi.
Tak hanya itu, Indeks Manufaktur (PMI) mengalami kenaikan meskipun tipis saja yakni menjadi 51,3 dari 51,2 pada bulan sebelumnya. Hal tersebut menandakan sektor manufaktur masih berada di zona ekspansif dan mengindikasikan penyerapan tenaga kerja akan lebih tinggi karena adanya kebutuhan produksi yang meningkat.
Di sisi lain, di samping kenaikan PPN 11%, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax juga akan dinaikkan mulai hari ini, 1 April 2022. Kenaikan tersebut sebesar Rp3,500/liter menjadi Rp12,500/liter. Untung saja pajak karbon ditunda kenaikannya hingga Juli. Meski ditunda, tetap saja kenaikannya akan terjadi di tahun ini. Sampai-sampai tahun 2022 ini disebut-sebut sebagai tahun kebangkitan inflasi yang juga menandakan pulihnya ekonomi.
Diteropong lebih jauh, penyesuaian harga BBM serta merta membawa inflasi terus mengalami peningkatan. Bukan tidak mungkin inflasi yang melesat membuat bank sentral melakukan percepatan normalisasi moneter. Apalagi The Fed sudah menaikkan suku bunganya sebesar 25 bps beberapa pekan lalu dan berencana menaikkan suku bunga lebih agresif lagi sebesar 50 bps. “Jika dicerna lagi, saat ini BI cenderung lebih banyak mempertimbangkan kondisi inflasi dalam negeri, ketimbang mengikuti momentum kapan dan seberapa cepat The Fed menaikkan suku bunga.”
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News