1
1

OJK: Sistem Keuangan Nasional Stabil

–   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan nasional berada dalam kondisi yang normal. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga 2017 yang meningkat sehingga kondisi keuangan juga terus membaik. Dalam kondisi ini, menurut Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah, intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) masih dalam level moderat. Kondisi ini terjadi akibat dipengaruhi oleh konsolidasi internal LJK, pergerakan harga komoditas, dan pertumbuhan ekonomi.
–  Dia menyebutkan kredit perbankan nasional per Oktober 2017 tercatat tumbuh 8,18 persen secara year on year (yoy) lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan per September 2017 yang sebesar 7,86 persen (yoy). “Ini masih sejalan dengan konsolidasi sektor riil dan konsolidasi kredit perbankan. Sistem keuangan nasional masih normal dan sehat,” katanya saat berdiskusi dengan wartawan di Gedung OJK, Jakarta, 24 November 2017.
–  Menurut Imansyah, dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Oktober 2017 tercatat di tumbuh 10,95 persen yoy. Pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan per September 2017 yang tercata sebesar 11,69 persen yoy. Kemudian piutang pembiayaan tercatat hanya tumbuh 8,15 persen (yoy) per Oktober 2017, lebih rendah dibandingkan per September 2017 yang pertumbuhannya sebesar 8,63 persen. Peningkatan terjadi pada penghimpunan dana di pasar modal, per Oktober 2017 tercatat sebesar Rp197 triliun, lebih tinggi dibandingkan per September 2017 yang tercatat sebesar Rp163 triliun.
–  Sedangkan dari sisi permodalan, capital adequacy ratio (CAR) perbankan per Oktober 2017 tercatat sebesar 23,54 persen, lebih tinggi dibandingkan per September 2017 yang tercatat sebesar 23,25 persen. Kemudian modal perusahaan pembiayaan tercatat 2,98 persen, risk basedcapital (RBC) asuransi umum 294 persen, dan RBC asuransi jiwa 487 persen. Sementara itu indeks harga saham gabungan (IHSG) per Oktober ditutup di level 6.005,7.
–  Imansyah memperkirakan kinerja intermediasi LJK akan terus membaik di masa mendatang. “Ke depan, kinerja intermediasi sistem jasa keuangan diperkirakan membaik dengan porsi pendanaan dari pasar modal dan industri keuangan non bank yang terus meningkat,” ujarnya.
–  OJK juga menegaskan akan menjaga kestabilan sektor jasa keuangan terutama pada 2018  sampai 2019, dua tahun politik. “Tahun depan ‘kan agak sensitif. Kita jagain sektor jasa keuangan supaya tidak terlalu banyak isunya,” ujarnya. Baginya, yang terpenting, sektor Jasa keuangan stabil. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pinjemdoku Kerja Sama dengan Koperasi Mabadiku Bintang Sembilan NU
Next Post Capital Life Kerja Sama dengan Halodoc

Member Login

or