Media Asuransi, JAKARTA – Komisi XI DPR RI bergerak cepat dalam memutuskan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Hanya hitungan jam seusai proses fit and proper test 6 orang calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK di hari kedua, langsung keluar hasilnya.
Mahendra Siregar terpilih sebagai Ketua OJK yang baru, menggangtikan Wimboh Santoso. Sedangkan Ogi Prastomiyono terpilih sebagai Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK yang baru, menggantikan Riswinandi.
Keputusan Komisi XI DPR tersebut dilakukan melalui mekanisme musyawarah. Proses pemilihan kali ini berbeda dengan pada tahun 2012 dan 2017 yang dilakukan dengan mekanisme voting.
|Baca juga: Pantro Pander Silitonga Siapkan 2 Program Kerja
Berdasar dokumen yang diterima Media Asuransi, Kamis, 7 April 2022, sore hari, nama-nama yang tertera dan bertandatangan di dokumen itu menyatakan sepakat dengan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode tahun 2022-2027 yang namanya dituliskan.
Dokumen yang memuat daftar nama Calon ADK OJK periode 2022-2027 ini ditandatangani oleh 9 orang Kapoksi XI DPR RI (atau yang mewakili), dan 4 dari 5 pimpinan Komisi XI DPR RI yang terdiri dari 1 ketua dan 3 wakil ketua.
Adapun Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 pilihan Komisi XI DPR RI adalah sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar (Ketua)
2. Mirza Adityaswara (Wakil Ketua)
3. Dian Ediana Rae (KE Pengawas Perbankan)
4. Inarno Djajadi (KE Pengawas Pasar Modal
5. Ogi Prastomiyono (KE IKNB)
6. Friderica Widyasari Dewi (Bidang EPK)
7. Sophia Issabella Watimena (Ketua Dewan Audit)
Sebagaimana dalam dua kali proses pemilihan ADK OJK, yakni di tahun 2012 dan di tahun 2017, nama-nama yang dipilih oleh Komisi XI DPR RI ini untuk selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan disahkan sebagai pimpinan OJK terpilih.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News