1
1

Peringkat Indofood (INDF) Kembali Ditetapkan idAA+ Outlook Stabil

Gedung kantor pusat PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP). | Foto: ist

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan kembali peringkat “idAA+” terhadap PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan Obligasi VIII/2017 senilai Rp2,0 triliun yang akan jatuh tempo pada tanggal 26 Mei 2022. 

Melalui keterangan resminya, Pefindo mengungkapkan bahwa INDF telah menyiapkan fasilitas kredit bank senilai Rp2,0 triliun untuk pembayaran obligasi yang jatuh tempo. Outlook untuk peringkat Perusahaan adalah “stabil”. 

Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. 

Peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar Perusahaan yang sangat kuat di industri makanan dalam kemasan, portofolio usaha yang terdiversifikasi dengan baik, kegiatan usaha yang terintegrasi secara vertikal, dan perlindungan arus kas yang kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh persaingan yang ketat di industri. 

|Baca juga: Penjualan Indofood Tembus Rp99,35 Triliun

Peringkat dapat dinaikkan jika Perusahaan mampu memperbaiki struktur permodalan dan perlindungan arus kas secara konsisten dan mempertahankan posisi bisnis yang kuat. Hal ini tercermin dari rasio dana dari operasi (FFO) terhadap utang lebih dari 45% secara berkelanjutan. Namun, peringkat dapat diturunkan jika Perusahaan secara agresif mendanai ekspansi dengan utang yang lebih besar dibandingkan proyeksi, tanpa disertai kinerja bisnis yang lebih kuat.

Pefindo juga dapat menurunkan peringkat jika pandemik yang berkepanjangan, depresiasi Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang lebih tinggi daripada yang diantisipasi, dan/atau tantangan pasokan bahan baku global secara signifikan mempengaruhi bisnis Perusahaan, khususnya kemampuan Perusahaan untuk mengamankan pasokan bahan baku yang besar dan peralatan untuk belanja modal. 

INDF memiliki empat bidang usaha strategis: produk konsumen bermerek (CBP) – mi instan, dairy, makanan ringan, penyedap makanan, nutrisi dan makanan khusus, dan minuman; Bogasari (tepung); agribisnis (perkebunan, minyak, dan lemak nabati); dan distribusi. First Pacific Investment Management Limited merupakan pemegang saham utama INDF dengan kepemilikan saham sebesar 50,07% di akhir tahun 2021.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Hore! Pemerintah Perpanjang Program Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM dan Koperasi
Next Post Chandra Asri (TPIA) Targetkan Implementasi Aspal Plastik Sepanjang 23 km pada 2022

Member Login

or