1
1

Bank Indonesia Luncurkan GPN

  Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yakni sistem pembayaran nasional yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabel, dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otoritasi, kliring, dan settlement secara domestik.PT Penyelenggara Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) dipilih menjadi perusahaan konsorsium services dalam GPN. Perusahaan konsorsium tersebut dibentuk dari perusahaan-perusahaan switching ditambah sejumlah bank umum kelompok usaha (BUKU) 4 untuk menjadi penyedia jasa kliring dan setlement untuk kebutuhan di dalam sistem pembayaran yang berlangsung di dalam negeri.

– Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan bahwa pembentukan konsorsium ini adalah untuk menjalankan sistem GPN. “Perusahaan konsorsium melibatkan perusahaan switching lokal dan empat BUKU  yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Porsi mereka setara 75 persen dari total transaksi nontunai di dalam negeri,” katanya di sela-sela peluncuran GPN di Jakarta, 4 Desember 2017.

– Sementara itu, Gubernur BI Agus Martowardojo mengharapkan implementasi GPN dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antarpihak, menjadi tersentralisasi di GPN. “Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apa pun (any bank, any instrument, any channel),” tandasnya.

– Dalam implementasinya, setiap bank harus mencantumkan logo GPN/Nasional pada instrumen alat pembayaran domestik. Adapun pencantuman logo nasional ini mulai berlaku Januari 2018. Sementara pada awal Januari 2022, nasabah wajib memiliki satu kartu berlogo nasional. BI berharap kebijakan GPN ini dapat mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

– Sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM atau debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant atau pedagang dalam negeri. Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel. Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM atau debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional. Ken

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post UNT Adjusters Adakan “One Day Workshop”
Next Post MNC Insurance Luncurkan Unit Syariah

Member Login

or