Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dan Obligasi Berkelanjutan I/2017 menjadi “idAA” dari “idAA-”, dengan outlook “stabil”.
Tindakan ini mencerminkan pandangan Pefindo terhadap peningkatan yang konsisten dari kinerja keseluruhan Bank BJB selama beberapa tahun terakhir, terutama mengingat ketahanan bisnis captive berkualitas tinggi di tengah dampak pandemi sejak tahun 2020, yang tercermin dari semakin kuatnya posisi usaha Bank BJB di industri perbankan, dikombinasikan dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loans) dan kredit berisiko (loan at risk) yang lebih rendah dibandingkan industri secara keseluruhan.
Kredit pegawai pemerintahan daerah (Pemda) yang didukung oleh setoran gaji yang ditempatkan di rekening Bank BJB juga terbukti menjadi pasar yang tangguh yang tidak mudah diambil alih atau ditiru oleh bank lain.
Peringkat ini juga sudah memperhitungkan proses Bank BJB menjadi induk dari Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa bank pembangunan daerah (BPD) lain yang akan semakin meningkatkan profil bisnis dan keuangannya, mengingat kehadiran yang lebih kuat di wilayah baru di luar Jawa Barat, dan potensi sinergi yang lebih besar antar anggota KUB-nya.
|Baca juga: LPEI dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Penjaminan Kredit
Rencana KUB kemungkinan akan dapat terwujud dalam jangka menengah, mengingat tenggat waktu yang tegas sebagaimana dituangkan dalam POJK No.12/POJK.03/2021, yang mengamanatkan BPD untuk memenuhi kebutuhan modal inti minimum sebesar Rp3,0 triliun pada akhir tahun 2024.
Pefindo juga menaikkan peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I/2017 Bank, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II/2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III/2021, menjadi “idA+” dari “idA”. Peringkat Obligasi Subordinasi tersebut berada dua tingkat di bawah peringkat Bank BJB karena adanya risiko dari Obligasi Subordinasi ini dapat dihapusbukukan pada kondisi nonviability, sesuai dengan POJK 34/POJK.03/2016.
Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat.
Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi. Tanda plus (+) menunjukkan bahwa peringkat tersebut relatif kuat dalam kategorinya. Peringkat tersebut mencerminkan posisi Bank BJB yang kuat di pasar captive di provinsi Jawa Barat dan Banten, kualitas aset yang kuat, dan permodalan yang kuat.
Peringkat tersebut dibatasi oleh persaingan yang ketat di luar pasar captive, sehingga rasio NPL segmen kredit produktif yang lebih tinggi. Peringkat dapat dinaikkan jika Bank BJB mampu memperkuat profil bisnisnya secara substansial dan berkesinambungan, yang harus disertai dengan peningkatan profil keuangan secara keseluruhan.
Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika profil bisnis Bank BJB mengalami penurunan yang signifikan dan terus-menerus, yang mungkin berasal dari hilangnya kehadiran atau melemahnya kualitas dari captive market-nya. Tekanan penurunan peringkat juga dapat berasal dari penurunan signifikan profil keuangan secara keseluruhan. Pefindo juga dapat melakukan peninjauan kembali terhadap peringkat jika terjadi pembatalan atau penundaan rencana KUB untuk mengetahui dampaknya terhadap profil kredit Bank secara keseluruhan.
Didirikan pada tahun 1961, Bank BJB merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk wilayah Jawa Barat dan Banten. Per 31 Desember 2021, 75,36% saham Bank BJB dimiliki oleh pemerintahan provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah Jawa Barat dan Banten, dan sisanya sebesar 24.64% dimiliki oleh masyarakat.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News