Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAA+” untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) serta obligasi yang beredar.
Pefindo merevisi prospek peringkat perusahaan menjadi “stabil” karena lingkungan operasional KAI yang lebih baik yang ditunjukkan dengan pulihnya kepercayaan penumpang kereta setelah pemerintah melonggarkan peraturan dalam menetapkan penumpang kereta maksimum kembali menjadi 100% dari total kapasitas kereta api, yang akan mendukung pemulihan penumpang kereta di masa depan.
Selama dua bulan pertama di tahun 2022, jumlah penumpang kereta api mengalami peningkatan sebesar 34,3% dibandingkan periode yang sama di tahun 2021. Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
|Baca juga: Prospek Peringkat Kereta Api Indonesia Dipertahankan Negatif
Peringkat tersebut mencerminkan pandangan Pefindo terkait dengan dukungan yang kuat dari pemerintah terhadap KAI karena peran strategis transportasi kereta api, posisi bisnis KAI yang superior di sektor perkeretaapian di Indonesia, serta pendapatan yang stabil dari segmen angkutan barang. Namun peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja keuangan KAII yang moderat akibat pandemi Covid19 dan tingkat leverage keuangan yang tinggi dan indikator arus kas yang lemah.
Peringkat dapat dinaikkan jika KAI secara konsisten mencapai proyeksi pendapatan dan/atau EBITDA dan meningkatkan profil keuangannya secara berkelanjutan. Namun, peringkat dapat berada di bawah tekanan jika KAI mengadopsi kebijakan keuangan yang agresif, dibuktikan dengan berkurangnya fleksibilitas untuk menunda belanja modal yang akan menyebabkan utang yang lebih tinggi dari yang diproyeksikan, dan jika pemerintah menetapkan pembatasan pergerakan yang lebih ketat yang akan menurunkan jumlah penumpang kereta.
Peringkat juga dapat diturunkan jika Pefindo menilai terjadi penurunan tingkat dukungan pemerintah kepada KAI, seperti melalui divestasi kepemilikan yang material, peran pelayanan publik yang menurun, perubahan signifikan dalam kerangka peraturan yang dapat memperburuk prospek keuangan dan bisnis KAI, dan/atau distribusi dividen yang tinggi.
KAI merupakan operator kereta api milik negara, yang menyediakan jasa angkutan penumpang dan angkutan barang. Perusahaan merupakan satu-satunya pengguna infrastruktur kereta api pemerintah. Perusahaan didukung oleh enam anak perusahaan, yakni PT Kereta Commuter Indonesia, PT Railink, PT KA Logistik, PT KA Properti Manajemen, PT Reska Multi Usaha, dan PT KA Pariwisata. PT Kereta Api Indonesia (Persero) dimiliki 100% oleh Pemerintah Indonesia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News