Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat “idAAA” untuk Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahun 2022 dengan nilai sebesar-besarnya Rp12,0 triliun dan peringkat “idAAA(sy)” untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahun 2022 dengan nilai sebesar-besarnya Rp3,0 triliun.
Pada saat yang sama, Pefindo menegaskan peringkat “idAAA” untuk PT Pegadaian dan Obligasi Perusahaan yang masih beredar. Pefindo juga menegaskan peringkat “idAAA(sy)” untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2020, dan peringkat “idA1+” untuk Surat Berharga Komersial I Year 2021. Prospek untuk peringkat korporasi tersebut adalah “stabil”.
Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior. Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh Pefindo.
|Baca juga: Pemerintah Tawarkan Sukuk Wakaf Ritel SWR003 dengan Kupon 5,05%
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior. Efek utang jangka pendek dengan peringkat idA1+ adalah kategori peringkat tertinggi yang diberikan Pefindo.
Kemampuan Obligor untuk memenuhi komitmen jangka pendek atas surat utang, relatif terhadap obligor-obligor Indonesia lainnya adalah superior. Peringkat tersebut mencerminkan fungsi strategis Pegadaian dalam holding Ultra Mikro dalam memberikan akses pembiayaan kepada segmen kecil dan menengah, posisi bisnis Perusahaan yang superior di bisnis jasa usaha gadai, permodalan yang sangat kuat, dan posisi likuiditas dan fleksibilitas finansial yang sangat baik. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh eksposur terhadap volatilitas harga emas.
Peringkat dapat diturunkan apabila dukungan dari pemerintah mengalami pelemahan yang signifikan, atau jika terjadi pemburukan kualitas aset dan profitabilitas secara signifikan. Pegadaian memberikan jasa usaha gadai dan pembiayaan mikro, dengan didukung oleh jaringan yang terdiri dari 12 kantor regional dan 4.085 unit kantor yang terletak di berbagai wilayah di Indonesia per 31 Desember 2021. Perusahaan termasuk dalam Holding Ultra Mikro dan 99,99998% dimiliki oleh Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (idAAA/Stabil), dan dikendalikan oleh Pemerintah Indonesia melalui saham Dwiwarna.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News