1
1

Waduh! Saham Sri Rejeki Isman (SRIL) Terancam Delisting Paksa

Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perihal potensi penghapusan pencatatan (delisting) secara paksa atas saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL).

Melalui pengumumannya bernomor Peng-00022/BEI.PP3/05-2022, BEI menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Bursa No I-I menyatakan bahwa BEI dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila pertama, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

|Baca juga: Sri Rejeki Isman Mulai Voting Proses PKPU

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (Perseroan) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023.”

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan keuangan per September 2021 adalah sebagai berikut:


Komisaris Utama : Hj. Susyana Lukminto

Komisaris : Megawati

Komisaris Independen : Prof. Ir. Sudjarwadi M. Eng. Ph.D.

Direktur Utama : Iwan Setiawan Lukminto

Wakil Direktur Utama : Iwan Kurniawan Lukminto

Direktur : Allan Moran Severino

Direktur : Karunakaran Ramamoorthy

Direktur : Eddy Prasetyo Salim

Direktur : Mira Christina Setiady

Direktur : Nasir Tamara Tamimi


“Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Bapak Welly Salam selaku Sekretaris Perusahaan Perusahaan melalui alamat e-mail welly.salam@sritex.co.id dan nomor telepon (021) 29951650.”

Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Indodana Jalin Kemitraan dengan BimoPay (AsiaPay Indonesia)
Next Post Sri Mulyani Mau Tambah Subsidi dan Bansos Tapi Nggak Mau Tambah Utang

Member Login

or