1
1

Pefindo Naikkan Peringkat Hutama Karya idAA- Outlook Stabil

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Hutama Karya (Persero) (PTHK) dan Obligasi Berkelanjutan II dan Obligasi Berkelanjutan Sukuk I menjadi “idAA-” dari “idA”. 

Pefindo menjelaskan peningkatan tersebut mencerminkan pandangan Pefindo terkait semakin kuatnya tingkat dukungan dari pemerintah yang akan terus diterima PTHK, mengingat peran PTHK yang sangat penting dan hubungan yang kuat antara PTHK dan pemerintah. Berdasarkan tindakan masa lalu, Pefindo yakini hubungan kuat ini dapat mendukung PTHK jika dalam kondisi kesulitan keuangan. 

Jalan tol Trans-Sumatera yang dikembangkan oleh PTHK sangat penting untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Sumatera, yang Pefindo yakini merupakan bagian integral dari perekonomian negara karena kaya akan sumber daya alam. 

|Baca juga: Hutama Karya Catatkan Obligasi dan Sukuk senilai Rp1,31 Triliun

Pemerintah telah memberikan suntikan modal sebesar Rp25 triliun kepada PTHK di tahun 2021 untuk pembangunan jalan tol TransSumatra, sehingga total penyertaan modal negara menjadi sebesar Rp52,3 triliun. Per akhir tahun 2021, pemerintah memberikan penjaminan atas sekitar 88% utang PTHK, yang juga mengindikasikan keinginan yang kuat dari pemerintah untuk memberikan dukungan. 

Di saat yang sama, Pefindo menegaskan peringkat “idAAA(gg)” untuk Obligasi Berkelanjutan I, yang dijamin sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”. Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip syariah. 

Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen-komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten-emiten Indonesia lainnya, adalah lebih unggul. Akhiran (gg) pada suatu peringkat menunjukkan adanya pertimbangan keamanan dalam bentuk garansi dari pemerintah. 

Peringkat mencerminkan peran PTHK yang sangat penting bagi pemerintah dalam menyediakan infrastruktur jalan tol Trans-Sumatera, posisi pasar perusahaan yang memadai di industri konstruksi didukung oleh keuntungan sebagai perusahaan konstruksi milik negara, dan order book yang tinggi dari proyek jalan tol Trans-Sumatera. Peringkat dibatasi oleh profil keuangan yang agresif dan lingkungan bisnis yang relatif volatil pada industri konstruksi. 

Peringkat dapat dinaikkan jika Pefindo yakin bahwa ada hubungan yang lebih kuat antara PTHK dan pemerintah berdasarkan metodologi pemeringkatan entitas terkait pemerintah. Peringkat dapat diturunkan jika terjadi penurunan signifikan dalam kepemilikan dan/atau dukungan pemerintah. 

PTHK, didirikan pada tahun 1961, adalah perusahaan konstruksi milik negara yang bergerak di bidang jalan dan jembatan serta memiliki kepentingan bisnis di bidang investasi dan manufaktur. Melalui Peraturan Presiden (Perpres), PTHK ditunjuk menjadi pengembang dan pengelola tunggal jalan tol Trans-Sumatra. Perusahaan juga mengoperasikan ruas selatan jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR-S) dan akses Tanjung Priok (ATP). 

Melalui tiga anak perusahaannya, PTHK juga bergerak di sektor properti, serta manufaktur dan jasa untuk mendukung proyek Trans-Sumatera. Per 31 Desember 2021, PTHK sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Data Tenaga Kerja AS Tak Sesuai Ekspektasi, Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Rebound
Next Post Mitra Pinasthika (MPMX) Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 15% Sepanjang 2021

Member Login

or