Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) Benny Waworuntu menjelaskan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun yang diusulkan oleh Menteri BUMN dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR apabila disetujui oleh DPR RI maka dana tersebut untuk memperkuat ekuitas agar perseroan bisa mendapatkan rating internasional.
“Untuk meningkatkan rating sehingga bisa mengambil ceruk luar negeri karena dibutuhkan modal dan kami butuh tambahan modal Rp3 triliun sehingga bisa menjadi pemain reasuransi global,” kata Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu dalam penjelasannya, Kamis (9/6).
Menurut Benny, kepentingan Indonesia Re menjadi pemain internasional agar perseroan dapat menyerap premi dari luar negeri. Dia menjelaskan saat ini terdapat defisit neraca berjalan di sektor asuransi, khususnya reasuransi. Aliran premi dari asuransi ke luar negeri lebih besar daripada premi yang masuk ke reasuransi dalam negeri.
|Baca juga: Selama 2021, Klaim Covid-19 Mendominasi di Indonesia Re
Menurut Benny, saat ini premi yang dibayarkan reasuransi keluar itu lebih besar daripada premi yang masuk, sehingga terjadi defisit. Saat bisa bermain secara global, kami mengambil risiko-risiko yang profitable, lalu kita bawa ke Indonesia untuk menambah pemasukan,” katanya.
Indonesia Re juga telah melakukan langkah untuk mengoptimalkan manajemen risiko untuk mengakselerasi pemulihan kinerja dan mewujudkan pertumbuhan signifikan di 2022.
Seperti diketahui bahwa Kementerian BUMN telah mengajukan tambahan PMN sebesar Rp73,26 triliun kepada 10 BUMN pada 2023 dan satu diantaranya adalah Indonesia Re sebesar Rp3 triliun. “PMN nontunai ini untuk pengembangan usaha dalam memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan,” kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Selasa (7/6).
Tiko menyampaikan usulan tambahan PMN sebagian besar dialokasikan untuk penugasan BUMN. “PMN dibutuhkan di tahun 2022 dan masih menunggu keputusan dari Komite KCJB sesuai Perpres 93/2021,” sambung dia.
Adapun tambahan PMN tunai untuk RAPBN Tahun Anggaran 2023 tersebut ditujukan untuk pengembangan usaha Indonesia Re dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan. “Tambahan permodalan dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas maupun meng-cover klaim ratio yang tinggi karena Covid dan karena peningkatan klaim di asuransi kredit,” ungkapnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News