BNI Syariah bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menjalin kerja sama tentang penggunaan layanan e–Collection. Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri oleh Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati dan Panitera MA Made Rawa Aryawan di Jakarta, 29 Desember 2017. BNI Syariah menyediakan Layanan BNI e-Collectionyang terintegrasi dengan platform BNI Virtual Account untuk keperluan penerimaan pembayaran biaya perkara dari pihak yang berperkara dalampengajuan upaya hukum kasasi, permohonan peninjauan kembali, dan permohonan hak uji materiil kepada MA.
Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati mengatakan bahwa pihaknya merasa mendapat kehormatan dengan menjadi solusi bagi Mahkamah Agung dalam melakukan transaksi sesuai prinsip syariah.“Kami berharap sinergi ini tidak terbatas pada layanan e–collection saja, melainkan dapat diperluas kepada bisnis-bisnis lainnya yang dimiliki BNI Syariah, mengingat BNI Syariah memiliki Kantor Cabang Pembantu di kawasan kantor MA sehingga diharapkan dapat memudahkan transaksi keuangan MA,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News