Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa pada kuartal I/2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp62,27 triliun. Pendapatan tersebut ditopang oleh total pendapatan premi dan hasil investasi.
Total pendapatan premi pada kuartal I/2022 didominasi oleh pendapatan premi regular yang berkontribusi sebesar 91,6 persen dari total keseluruhan pendapatan premi asuransi jiwa. Pertumbuhan positif industri asuransi jiwa juga diperlihatkan melalui peningkatan jumlah tertanggung yang mencapai 75,45 juta orang.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News