Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat “idBBB-” untuk PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI). Prospek terhadap peringkat perusahaan adalah “stabil”.
Pefindo menjelaskan obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi. Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
|Baca juga: Pollux Properties (POLL) Diganjar Peringkat idBBB-Stabil
Peringkat perusahaan mencerminkan kualitas aset yang baik, porsi pendapatan berulang yang tinggi, dan marjin profit yang baik dari properti investasi. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh struktur permodalan yang agresif, risiko konsentrasi proyek, dan tingkat hunian hotel yang lebih rendah selama pandemi Covid-19.
Peringkat dapat dinaikkan jika POLI memperkuat struktur permodalan dan proteksi arus kas secara signifikan dan berkelanjutan melalui deleveraging dan/atau peningkatan EBITDA. Di sisi lain, peringkat dapat diturunkan jika kinerja bisnis perusahaan memburuk, dan/atau proteksi arus kas perusahaan melemah, yang disebabkan oleh penurunan tingkat okupansi yang signifikan, dan/atau investasi yang didanai oleh utang lebih tinggi dari yang kami proyeksikan.
Didirikan pada tahun 2009, POLI bergerak di bidang pengembangan properti di Semarang. Per 30 September 2021, pemegang sahamnya adalah Po Sun Kok (56,95%), PT Pollux Properti Indonesia Tbk (23,00%), UOB Kay Hian, Ltd, Hongkong (12,00%), UOB Kay Hian, Pte, Ltd, Singapura (7,77%), PT World Apparel (0,05%), Publik (masing-masing di bawah 5%) (0,23%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News