Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat PT Bank Aceh Syariah (Bank Aceh Syariah) di “idA”. Prospek untuk peringkat Perusahaan adalah “stabil”.
Pefindo menjelaskan peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar Bank Aceh Syariah yang kuat didukung oleh pasar captive, kualitas aset yang sangat kuat, dan permodalan yang kuat. Peringkat tersebut dibatasi oleh profitabilitas yang moderat, konsentrasi sumber pendanaan, dan kompetisi yang ketat di segmen pembiayaan produktif syariah.
|Baca juga: Peringkat Bank Aceh Syariah Ditetapkan idA
Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Aceh Syariah secara substansial memperkuat posisi bisnis dan struktur pendanaannya, dengan secara konsisten mempertahankan indikator keuangannya. Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo melihat penurunan signifikan dalam posisi pasarnya, atau jika ada penurunan material dalam indikator keuangannya, terutama pada profil profitabilitas dan kualitas aset.
Bank Aceh Syariah, didirikan pada tahun 1957, merupakan bank pembangunan daerah (BPD) yang fokus pada layanan perbankan syariah di Aceh. Bank Aceh Syariah sepenuhnya mengubah kegiatan bisnisnya sesuai dengan prinsip syariah dan menerima izin konversi di September 2016.
Pada tanggal 31 Maret 2022, Pemerintah Provinsi Aceh adalah pemegang saham terbesar dengan kepemilikan sebesar 63,08%, diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh (36,92%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News